Direktur PSKP, Jerry Indrawan: Sekuritisasi Pangan itu Penting

Published by admin on

Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) pernah mengingatkan ancaman krisis pangan dunia di masa mendatang. Saat pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia mengantisipasinya dengan membuat lumbung pangan cadangan nasional. Itulah food estate, sebuah proyek pertanian korporasi yang akan dibangun di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Di luar areal (aluvial) gambut, lahan seluas 165.000 hektar disiapkan untuk pengembangan pangan terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan. Pembangunan dan pengelolaannya melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), badan usaha milik negara, dan pemerintah daerah.

”Karena ini cadangan strategis pangan kita, leading sector-nya akan kita berikan kepada Menhan (Menteri Pertahanan Prabowo Subianto) yang tentu didukung Menteri Pertanian dan Menteri PUPR. Di daerah kita harapkan ada dukungan dari gubernur dan para bupati,” kata Presiden Joko Widodo di sela-sela peninjauan lokasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (9/7/2020). Dalam kunjungan kerja itu, Prabowo juga diikutkan bersama menteri terkait lainnya.

Di balik itu, Presiden juga mengenal Prabowo pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia periode 2010-2015 yang saat kampanye Pemilihan Presiden 2019 juga memiliki visi misi mendorong swasembada pangan.

Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui siaran pers, Selasa (14/7/2020), mengatakan, penunjukan Menhan oleh Presiden sebagai pemimpin proyek food estate dilandasi perspektif pertahanan negara, seperti diatur Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Pasal 6, kata Dahnil, menyebutkan, pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman. Ancaman dalam pemahaman Kemenhan, tambah Dahnil, terdiri dari ancaman militer, nirmiliter, dan hibrida. Potensi krisis pangan dunia seiring pandemi Covid-19 termasuk kategori ancaman tersebut. Untuk itu, pemerintah mengantisipasi sedini mungkin agar krisis pangan dihindari.

Konsep food estate di Kalteng, Dahnil menjelaskan, adalah pusat pertanian pangan untuk cadangan logistik strategis pertahanan negara. Food estate bukan program cetak sawah, melainkan pengembangan pusat pangan. Komoditasnya tak hanya padi, tetapi juga tanaman pangan lain, seperti singkong dan jagung sesuai kondisi lahan. ”Sebagai cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara berfungsi membantu Kementan dan Bulog jika suatu saat, dalam kondisi tertentu, kita kekurangan suplai pangan. Maka, cadangan pangan siap digunakan,” tutur Dahnil.

Soal model bisnis food estate dan mobilisasi petani, Dahnil tak menjelaskan. Namun, praktiknya, food estate bisa mengarah ke dua model bisnis. Pertama, pertanian korporasi, yakni ada perusahaan pengelola yang mempekerjakan petani sebagai buruh. Kedua, pertanian korporasi berbasis petani kecil.
Artinya, perusahaan berfungsi sebagai penjamin dan petani sebagai pemilik lahan yang jadi mitra.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat halalbihalal daring bersama Asosiasi Profesi Keairan mengatakan, pengerjaan lahan food estate dimulai dari sekarang hingga 2022. Targetnya, semua lahan sasaran berproduksi mulai 2022. Kapasitasnya 2 ton per hektar.

Kementerian PUPR bertugas mengembangkan sarana dan prasarana dasar, seperti perbaikan saluran irigasi di sekitar kawasan tersebut, baik jaringan irigasi sekunder maupun primer. Sementara Kementan bersama BUMN mengembangkan teknologi olah tanam agar bisa menghasilkan produksi lebih baik.

Sejarah berulang

Namun, sejarah pernah terjadi. Proyek food estate ini pun menuai kritik. Guru Besar IPB University Dwi Andreas Santosa mengingatkan, proyek serupa pernah gagal saat Orde Baru. Menurut Andreas, proyek ekstensifikasi pertanian besar-besaran harus disertai dengan basis ilmiah.

Presiden Soeharto pernah menggagas Pengembangan Lahan Gambut Sejuta Hektar di Kalteng. Pascareformasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga punya proyek 100.000 hektar di Ketapang, Kalimantan Barat, dan seluas 300.000 hektar di Bulungan, Kalimantan Utara. Presiden Jokowi di periode pertama juga punya target cetak sawah baru 1 juta hektar. Proyek-proyek tersebut dinilai kurang berhasil hingga kini.

”Hanya tersisa sedikit yang masih beroperasi dan jauh dari optimal. Pada dasarnya, pekerjaan yang tidak berlandaskan kajian ilmiah, tetapi hanya sekadar semangat dan retorika, bisa gagal,” kata Andreas.

Kajian ilmiah yang dimaksud adalah kelayakan iklim dan tanah, infrastruktur yang antara lain mencakup tata kelola air, jaringan irigasi, dan jaringan transportasi. Kelayakan lainnya adalah teknologi dan budaya, seperti ketersediaan varietas, keterjangkauan pupuk, mitigasi dan pengendalian banjir, serta ekonomi dan sosial.

Syarat kelayakan tersebut, menurut Andreas, harus terpenuhi. Satu syarat saja tak terpenuhi, proyek bisa gagal. ”Kalau memang kita ingin menjawab tantangan pertanian nasional, intensifikasi jauh lebih menjanjikan ketimbang food estate. Ini masih memungkinkan jika di Jawa,” tuturnya.

Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan Said Abdullah menambahkan, masalah pertanian nasional selalu menempatkan petani sebagai alat produksi. Penunjukan Menhan sebagai pemimpin proyek pertanian mengonfirmasi kembali paradigma tersebut.

Kunci meningkatkan cadangan pangan nasional, menurut Said, adalah membuat sektor pertanian efektif menyejahterakan petani. Dengan demikian, petani akan antusias meningkatkan produksinya sehingga agregat produksi pertanian akan meningkat dengan sendirinya.

Dari perspektif pertahanan, Direktur Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan Jerry Indrawan mengatakan, penunjukan Menhan merupakan bentuk sekuritisasi atau langkah pengamanan kepentingan strategis nasional. Artinya, Presiden sebagai otoritas tertinggi menilai potensi krisis pangan jadi ancaman. ”Sangat bagus. Saya setuju sekali sekuritisasi. Pertimbangannya karena ini dianggap sebagai ancaman nasional. Banyak sekali ancaman yang bukan konvensional,” ujarnya.

Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Agus Widjojo menyebutkan, keabsahan kebijakan pemerintah dalam sistem demokrasi diukur dari sumber kebijakannya. ”Presiden punya kewenangan. Soal salah-benar, itu kontrol antara legislatif dan eksekutif. Fungsi pertahanan nasional menjadi tugas Kemenhan. Kalau pangan-pertanian ada di kewenangan Kemenhan, tetapi yang memberikan kewenangan itu adalah presiden, maka mungkin presiden punya maksud-maksud lain dengan tugas itu,” kata Agus.

Kini, tantangan besar ada di pundak Prabowo untuk menjalankan amanat Presiden mengantisipasi jika krisis pangan benar-benar datang dan lumbung pangan cadangan strategis itu benar-benar bisa diandalkan.

Pernyataan Direktur telah dikutip di:

  1. https://kompas.id/baca/polhuk/2020/07/16/food-estate-prabowo-dan-sekuritisasi/
  2. https://haluan.co/Total%20Politik/2020/7/18/article/sekuritisasi-pangan-kemenhan-urus-food-estate

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4