Menakar Persoalan Etika pada Praktik Politik Dinasti

Published by admin on

Oleh: Abdi Rafi Akmal, peneliti bidang Politik dan Pemerintahan Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan

Rasa-rasanya, etika kerap kali disingkirkan ketika bicara tentang kekuasaan. Etika cenderung lebih relevan dengan citra diri personal. Seseorang yang beretika bagus, biasanya disenangi banyak orang. Tetapi etika tidak cukup untuk memenangkan seseorang dalam kontestasi perebutan kekuasaan.

Perdebatan soal etis atau tidak ataupun elok atau tidak mulai mengemuka. Putra Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming dan menantu presiden Bobby Nasution dipastikan akan maju pada perhelatan Pilkada mendatang, masing-masing di Solo dan Medan. Begitu pula anak Wakil Presiden Republik Indonesia Siti Nur Azizah yang disebut-sebut akan maju pada Pilkada Tangerang Selatan.

Hal tersebut menjadi sorotan publik lantaran keduanya memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat erat dengan dua pemimpin tertinggi di Indonesia. Kondisi semacam ini bisa sangat mungkin membentuk politik dinasti. Publik pun terpecah menjadi dua, ada yang mewajarkan majunya ketiga orang tersebut, ada juga yang mengkritik keputusan mereka. Bagaimana tidak, pro kontra politik dinasti di dalam negara demokratis untuk memperebutkan kekuasaan selalu menjadi perhatian banyak pihak.

Negara yang menganut demokrasi seperti Indonesia menggelar kontestasi perebutan kekuasaan setiap lima tahun sekali. Kontestasi tersebut terjadi hampir pada setiap tingkatan, mulai dari nasional, provinsi, hingga kota/kabupaten. Perhelatan ini menjanjikan semua Warga Negara Indonesia memilki hak yang sama untuk memilih dan juga dipilih. Itu artinya, siapapun dari berbagai golongan bisa mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin masyarakat.

Sayangnya, diksi “siapapun” yang saya tulis, harus diberi tanda kutip di atasnya. Sebab, siapapun yang maju tentu harus memenuhi ‘syarat dan ketentuan yang berlaku’. Siapapun tidak bisa sekonyong-konyong mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi pemimpin. Ada banyak sekali faktor yang perlu diperhatikan untuk menggunakan hak dipilih, mulai dari kekayaan, dukungan, pemahaman kondisi masyarakat, pembacaan peta politik, dan sederet faktor lainnya yang perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, hak dipilih memang dimiliki semua orang, tetapi tidak semua orang punya kemampuan untuk menggunakan hak tersebut.

Akibatnya, hanya segelintir kelompok saja yang mampu menggunakan hak dipilih ini. Misalnya saja, sejumlah artis, pengusaha, bahkan atlit sekalipun bisa banting stir ke dunia politik. Apabila dibandingkan dengan orang-orang berlatar belakang akademik yang mumpuni, atau dibandingkan dengan para aktivis dengan idealisme tinggi, kalangan artis, pengusaha, dan atlit itu mungkin tidaklah setara. Tetapi lagi-lagi, ini soal faktor-faktor yang sudah saya sebutkan di atas yang memberikan lisensi bagi para kalangan non-politisi dan non-akademik untuk berkontestasi dalam perebutan kekuasaan.

Hal yang sama juga dirasakan oleh keluarga politisi. Ketika salah seorang keluarganya sukses menjadi kepala daerah atau legislator, ada kemungkinan anggota keluarganya yang lain memanfaatkan kondisi tersebut, baik itu istri/suami, anak, sepupu, keponakan, hingga menantunya. Mereka mendapatkan keuntungan mulai dari jaringan, kedekatan dengan petinggi partai, popularitas, hingga kucuran dana kampanye yang diperoleh dari berbagai proyek dan usaha.

Keadaan seperti ini telah terjadi sejak zaman Orde Baru. Soeharto yang kala itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-2 menempatkan anak-anaknya di posisi-posisi strategis pemerintahan. Publik menamai keluarga Soeharto itu dengan sebutan Keluarga Cendana.

Praktik yang dilakukan Keluarga Cendana itu merupakan bentuk nyata politik dinasti yang berkembang di Indonesia. Istilah politik dinasti sendiri sebenarnya erat dengan sistem kekuasaan kerajaan. Dalam mewariskan tahta kekuasaan tertinggi, para raja biasanya akan menunjuk langsung anak-anaknya sebagai penggantinya. Bedanya dengan sekarang, tidak ada lagi kesempatan untuk menunjuk langsung, melainkan melalui pemilihan prosedural. Dengan begitu, definisi politik dinasti ini dapat diartikan sebagai kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terikat hubungan keluarga.

Kekhawatiran terhadap Politik Dinasti

Politik dinasti mengkhawatirkan karena diduga dapat memberangus demokrasi dan mengacaukan kaderisasi internal partai politik. Proses pencalonan melalui partai politik tidak lagi menggunakan merit system melainkan berdasarkan ikatan genealogis. Keputusan itu bukannya tanpa alasan, sebab ikatan keluarga dengan petahana dengan mudah menaikkan popularitas. Popularitas tentu menjadi faktor yang tidak kalah penting untuk menimbang-nimbang keputusan maju dalam kontestasi politik.

Demokrasi secara sempit pun pada akhirnya juga menjadi korban. Kader senior di partai politik bisa saja disalib dengan mudah dalam perebutan rekomendasi partai oleh anak-anak petahana yang masih seumur jagung di politik. Hal ini menimbulkan keresahan, terutama bagi kader-kader senior yang sudah sejak lama membangun kekuatan politiknya untuk bisa ikut berkontestasi.

Meski begitu, saya sendiri melihat politik dinasti ini bukan sesuatu yang perlu ditakutkan, melainkan dikawal dengan ketat. Politik dinasti sampai kapanpun tidak mungkin bisa dipisahkan begitu saja dari kehidupan politik, baik itu di Indonesia maupun di negara-negara lain di dunia. Hal ini akan diproduksi dan direproduksi berkali-kali di berbagai wilayah dan oleh berbagai aktor.

Lagipula, apa yang salah ketika sanak keluarga seorang petahana juga maju dalam kontestasi politik eksekutif maupun legislatif? Mereka tetap memiliki hak dipilih yang berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia. Pertanyaan di atas juga tentu tidak bisa dijawab hanya dengan persoalan etis ataupun benar dan salah. Jawabannya akan sangat relatif.

Sanak keluarga petahana tentu memiliki nilai yang jauh lebih mudah ‘dipasarkan’ oleh koalisi pendukung, terlebih apabila mereka sudah punya usaha dan punya popularitas yang mendukungnya. Poin lebihnya semakin banyak. Tentu saja apabila bermain hitung-hitungan politik di atas kertas, nilai lebih itu akan sangat jauh lebih menguntungkan ketimbang kader-kader senior. Karena dalam politik, peruntungannya hanya soal menang atau kalah. Tidak ada yang maju untuk meraih kekalahan, semuanya mengusung misi menang.

Hal lain yang saya soroti adalah selama proses pencalonan hingga kampanyenya tidak menggunakan fasilitas publik milik petahana, saya rasa tidak ada yang salah sama sekali. Satu-satunya yang salah –itupun kalau bisa disebut sebagai sebuah kesalahan— adalah sanak keluarga yang sudah punya keuntungan dari latar belakang keluarganya. Modal yang cukup besar untuk bertarung dengan calon-calon lain.

Oleh karena itu, hal yang perlu dijaga secara ketat adalah pengawasan terhadap pencalonan sanak keluarga petahana. Kita tidak bisa seenaknya melarang seseorang maju hanya karena ayah atau ibunya sedang menjabat. Apalagi jika dikaitkan dengan masalah etis. Kembali ke tulisan pembuka saya, etika saja tidak cukup untuk memenangkan kontestasi. Pun begitu, hubungan kekeluargaan dengan petahana juga tidak cukup untuk memenangkan kontestasi. Politik dinasti pada akhirnya akan berkembang jadi suatu analisis terhadap fenomena politik, tetapi tidak akan mencegah praktiknya bisa dikategorikan buruk atau bagus.


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4