Mitigasi Ekonomi Indonesia Saat Pandemi: Bantuan Internasional dan Strategi Nasional

Published by admin on

Oleh: Dama Rifki Adhipramana, peneliti Departemen Politik Internasional Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan

Beberapa bulan terakhir, istilah lockdown menjadi perdebatan antara kalangan intelektual terutama dampaknya bagi sektor kesehatan dan sektor perekonomian. Banyak yang berpendapat bahwa pemerintah semestinya melakukan lockdown agar jumlah kasus penyebaran Covid-19 dapat dikurangi mengingat sulitnya untuk mendeteksi masyarakat yang telah terinfeksi tanpa melakukan tes SWAB. Di lain sisi, banyak juga yang berpendapat untuk tidak memilih lockdown karena sektor perekonomian sebagai penunjang utama aktivitas negara terancam jatuh.

Lockdown berarti akses masuk dan keluar dari suatu wilayah akan tertutup sepenuhnya diikuti dengan pemberhentian akses transportasi umum, kegiatan perkantoran, sekolah, dan ibadah. Lockdown tidak hanya menghentikan kegiatan ekonomi nasional Indonesia dengan negara lain tetapi juga menghentikan kegiatan ekonomi domestik Indonesia.  Krisis ekonomi tidak dapat dihindarkan terlepas dari diambilnya kebijakan lockdown oleh pemerintah meskipun begitu, tidak melakukan lockdown akan meminimalisir bahaya yang mungkin terjadi pada sektor perekonomian.

Indonesia tergabung sebagai anggota dalam berbagai lembaga keuangan internasional diantaranya adalah Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Secara umum, Bank Dunia (World Bank) bertujuan untuk memberikan pinjaman untuk negara-negara yang membutuhkan kapital sedangkan Dana Moneter Internasional (IMF) membantu negara-negara anggota menjaga stabilitas ekonomi, melanjutkan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi angka kemiskinan melalui permintaan pengadaan kebijakan tertentu kepada negara terkait.

Bank Dunia (World Bank) bersama Organisasi Perdagangan Internasional (WTO) memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi secara global akan menyusut sebesar 5.2% dan barang dagangan global akan menurun sebesar 13% hingga 32% pada tahun ini. Kemunduran ekonomi ataupun krisis ekonomi tidak dapat dihindarkan oleh karena itu Indonesia mulai memainkan posisinya di panggung internasional untuk mengurangi dampak ekonomi akibat Covid-19 dengan mengandalkan Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF).

 

Upaya Mitigasi Lembaga Keuangan Internasional di Indonesia     

Meski situasi tidak normal, Bank Dunia (World Bank) tetap melaksanakan tugasnya untuk mendukung perekonomian negara-negara terdampak Covid-19. Bank Dunia (World Bank) telah menolong negara-negara anggotanya untuk menangani dan mengatasi masalah kesehatan global, sosial, dan ekonomi. Bantuan dari Bank Dunia (World Bank) muncul dalam bentuk dana hibah dan dukungan keuangan senilai $ 160 miliar selama 15 bulan kepada negara-negara anggota yang bertujuan untuk membantu operasi-operasi kesehatan dan negara-negara rapuh konflik seperti Djibouti, Haiti, dan Mali.

Ada tiga prioritas yang telah dibuat oleh Bank Dunia (World Bank) dalam memberikan bantuan yaitu, menolong negara berkembang untuk implementasi operasi darurat kesehatan, melindungi keluarga yang rentan karena kemiskinan, dan memfokuskan dalam memperkuat sistem kesehatan dan kesiapan terhadap pandemi Covid-19. Posisi Indonesia sebagai negara berkembang dengan angka kemiskinan yang cukup besar terutama saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadikan Indonesia sebagai prioritas Bank Dunia (World Bank). Dewan Direksi Eksekutif Bank Dunia telah menyetujui dua proyek baru senilai $ 700 juta untuk membantu Indonesia menangani Covid-19 sehingga Indonesia akan memiliki sistem perlindungan sosial dan dapat memperkuat sektor keuangan.

Dana Moneter Internasional (IMF) telah membantu Indonesia dalam mengatasi krisis ekonomi yang terjadi pada 1998 dengan memberikan pinjaman sebesar $ 40 miliar untuk menjamin impor dan ekspor internasional. Pemerintah Indonesia hanya menggunakan $ 9 miliar tetapi, pinjaman itu menyediakan Dana Moneter Internasional (IMF) kendali atas kebijakan ekonomi Indonesia. Kendali atas kebijakan ekonomi Indonesia yang dimiliki oleh Dana Moneter Internasional (IMF) adalah pengganti dari bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) meskipun pada akhirnya Indonesia masih harus melunasi hutangnya kepada Dana Moneter Internasional (IMF).

Pada pandemi Covid-19 ini, Dana Moneter Internasional (IMF) tidak memberikan bantuan keuangan kepada Indonesia meskipun tetap memberikan bantuan keuangan dan bantuan layanan hutang kepada negara-negara lain. Secara keseluruhan, Dana Moneter Internasional (IMF) telah menyiapkan $ 250 miliar untuk negara anggota di Asia dan Pasifik, Eropa, Timur Tengah dan Asia Tengah, Sub-Sahara Afrika, dan Belahan Barat.

 

Strategi Ekonomi Nasional Indonesia Untuk Mitigasi Dampak Covid-19

            Kemunduran ekonomi ataupun krisis ekonomi bukanlah sesuatu yang dapat dihindari oleh karena itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya untuk meminimalisir dampak ekonomi akibat Covid-19. Menyadari adanya dampak negatif terhadap masyarakat Indonesia maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada kuartal ketiga dan keempat. Dengan Program Pemulihan Ekonomi (PEN) dan berakhirnya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat melalui peningkatan mobilitas dan permintaan kredit modal kerja di perbankan, pemerintah optimis dapat mengembalikan laju perkembangan perekonomian tahun ini dan keluar dari zona minus.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu, target untuk tahun adalah mendapatkan 0% atau setidaknya positif persen dalam pertumbuhan ekonomi dimana berbeda dengan biasanya yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5%. Strategi Indonesia diantaranya adalah program perlindungan sosial sebesar Rp 203 triliun yang bertujuan untuk menunjang konsumsi masyarakat terutama kelompok rentan, subsidi bunga serta restukturisasi bagi sektor informal, sektor usaha kecil, mikro dan menengah, dan pemerintah melakukan penempatan dana murah di perbankan.

Keterbatasan fasilitas laboratorium terutama untuk mengatasi penyebaran Covid-19 melalui tes SWAB mengakibatkan pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan membutuhkan bantuan ekonomi sehingga strategi nasional dan bantuan internasional dibutuhkan untuk menunjang perekonomian. Ekonomi adalah penunjang utama dari aktivitas suatu negara sehingga kemunduran ekonomi ataupun krisis ekonomi akan sangat mempengaruhi masyarakat negara tersebut. Indonesia adalah negara berkembang yang rentan terhadap permasalahan kesehatan dan ekonomi sehingga Bank Dunia (World Bank) ikut memberikan bantuan untuk mendukung pemerintah Indonesia sebagai anggotanya akan tetapi, Dana Moneter Internasional (IMF) tidak memberikan bantuan kepada Indonesia semenjak krisis moneter 1998 lalu.


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4