Dinamika Reunifikasi Semenanjung Korea

Published by admin on

Oleh : Faula Mahalika, peneliti Departemen Politik Internasional Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan

Perang Korea yang terjadi pada 25 Juni 1950 telah menjadi sejarah yang cukup mengerikan bagi warga Korea. Peristiwa tersebut berawal dari kekaisaran Korea yang dibagi menjadi dua dibawah kekuasaan Jepang yang menjajah Korea pada saat itu. Hingga pada Perang Dunia II tahun 1945, Jepang pun mengalami kekalahan, wilayah Korea kala itu langsung di intervensi oleh Amerika Serikat yang liberal di bagian Korea Selatan dan Uni Soviet komunis di bagian Korea Utara. Kedua negara Superpower pada masa tersebut kemudian mengintervensi kedua wilayah Korea demi kepentingan ideologi mereka. Akhirnya Perang Korea pun lebih dikenal sebagai Proxy War yang mewakili kepentingan ideologi baik dari Amerika maupun dari Uni Soviet. Hingga saat ini, berbagai upaya yang melibatkan PBB untuk menciptakan perdamaian tidak memberikan hasil optimal, hal inilah yang membuat mereka hingga sekarang terus melakukan Balance of Power diperbatasan kedua negara tersebut.

 

Reunifikasi Semenanjung Korea

Rencana penyatuan baik dari Korea Selatan maupun Korea Utara sejatinya telah lama diperbincangkan. Proses reunifikasi sudah dimulai dari dua dekade lalu tepat nya pada bulan Agustus 2000 melalui North-South Combined Declaration dimana kedua negara sepakat untuk melakukan kebijakan reunifikasi demi terciptanya semenanjung Korea yang satu dan damai di masa yang akan datang. Walaupun wacana reunifikasi ini telah lama diperbincangkan, nyata nya baik Korea Selatan dan Korea Utara belum juga menemukan titik terang hingga saat ini.

Acara Asian Games 2018 yang dilaksanakan di Indonesia pada saat dua tahun yang lalu memang menjadi sejarah yang cukup mengharukan pasca terjadinya konflik yang telah berselang selama 70 tahun di Korea. Kontingen Korea Selatan dan Korea Utara bersatu membawa nama Semenanjung Korea dengan mengunakan bendera unifikasi. Selain itu, keseriusan reunifikasi memang sudah terlihat dengan adanya laman resmi institusi Uni Korea yang berfokus pada kerjasama antar Korea, bantuan kemanusiaan, Hak Asasi Manusia, lalu lintas antar Korea, dan berbagai kebijakan demi tercapai nya Korea sebagai kawasan yang satu.

Walaupun demikian, nyatanya reunifikasi Semenanjung Korea beberapa kali mengalami dinamika ketidakpastian, hal tersebut terjadi lantaran gaya kepemimpinan Korea Utara, Kim Jong Un yang terlihat cukup labil. Gaya kepemimpinan presiden yang masih berumur 36 tahun tersebut sangat identik dengan sifat kediktatoran dan penerapan negara yang sentralistik. Ia tidak segan untuk menghukum dan menembak mati siapa saja yang dinilai tidak becus atau melanggar aturan yang telah ditetapkan. Dengan begitu, sifat otoriter dari Kim Jong-Un menjadi salah satu dari sekian hambatan demi tercipta nya reunifikasi. Perjanjian yang telah disepakati kedua negara bisa saja dibatalkan sepihak oleh Korea Utara apabila dinilai tidak memiliki keuntungan bagi nasional. Bisa dikatakan presiden yang memiliki legitimate power di Korea Utara saat ini sangat berhati-hati dalam mengambil langkah reunifikasi.

Menurut kacamata penulis, implementasi kebijakan reunifikasi Semenanjung Korea yang sampai sekarang tidak terlaksana dengan baik merupakan suatu kewajaran. Korea Selatan dan Korea Utara memiliki beberapa perbedaan yang cukup kontras terutama dalam hal ideologi. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kedua belah pihak untuk bersatu. Akan sulit memikirkan Korea Utara menerima dan menerapkan ideologi liberal di negara nya, pun sebaliknya bagi Korea Selatan. Selain itu, baik Korea Selatan maupun Korea Utara masing-masing memiliki syarat yang sulit untuk di penuhi oleh satu sama lain.

Korea Selatan meminta Korea Utara untuk melakukan denuklirisasi, disamping itu Korea Utara juga harus bersedia melaporkan semua senjata dan fasilitas nuklirnya serta menyetujui pengawasan yang dilakukan oleh Badan Energi Atom Internasional untuk dapat mengunjungi lokasi nuklir di Korea Utara. Hal tersebut tentu terlihat sangat mustahil untuk diwujudkan, mengingat negara Korea Utara adalah negara yang sangat tertutup. Korea Utara sejatinya masih berada di tingkat Security Dilemma dan terus berupaya menciptakan Balance of Power dengan negara luar.

Syarat yang ditawarkan oleh Korea Utara pun sama sulitnya bagi Korea Selatan. Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut meminta agar pasukan militer dari AS hengkang dari Korea Selatan. Adanya latihan militer gabungan yang dilakukan oleh Korsel-AS beberapa waktu lalu dinilai telah melanggar perjanjian reunifikasi Korea dan mencoreng pertemuan puncak pada tahun 2018 lalu. Selain itu, baru-baru ini Korea Utara juga memprotes para pembelot yang kabur ke Korea Selatan dan menuding adanya bentuk perlindungan yang diberikan. Para pembelot juga kerap mengirimkan makanan dan selebaran propaganda ke warga negara Korea Utara. Mereka memprovokasi agar warga Korut bangkit dan menentang rezim Kim Jong Un yang otoriter.

Akibatnya, Korea Utara mengancam akan membatalkan reunifikasi dan melakukan aksi militer terhadap para pembelot. Penulis melihat bahwa hal ini tentu akan mengancam kesepakatan reunifikasi yang telah lama diperjuangkan. Ancaman yang diberikan oleh Korea Utara tidak dapat disepelekan. Sudah sepantas nya Korea Selatan mengambil tindakan secara cepat dan langsung menghukum para pembelot yang akan mempengaruhi hubungan diplomatik antar kedua negara.

            Penulis melihat bahwa situasi panas yang diakibatkan oleh ulah pembelot tidak akan memberikan pengaruh yang besar terdapat jalan nya proses reunifikasi Semenanjung Korea. Ada banyak permasalahan seperti penyesuaian ideologi politik, imigrasi, otonomi daerah, dan kerjasama ekonomi yang harusnya lebih dipertimbangkan daripada sekedar pembelot. Permasalahan reunifikasi yang telah lama terjadi memang tidak dapat selesai dalam waktu semalam. Ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan untuk memastikan masa depan Semenanjung Korea menjadi kawasan damai dan menguntungkan kedua belah pihak.

Reunifikasi dapat berjalan apabila kepercayaan satu sama lain terus meningkat. Kedua negara harus terbuka dan saling toleransi. Apabila ini berhasil, maka langkah tepat terwujudnya reunifikasi Korea bisa melalui terbentuknya republik konfederasi. Hal ini akan mengikat kedua negara berdasarkan perjanjian dan melalui berbagai kebijakan. Akhirnya kedua negara akan bersatu dan dapat menjalankan otonomi daerah masing-masing sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah disepakati secara bersama.


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4