Revisi UU Otsus Diyakini Sejahterakan Masyarakat Papua

Jakarta: Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai bisa menyejahterakan masyarakat Bumi Cenderawasih. Seluruh pihak yang terlibat diminta merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 itu untuk menyelesaikan masalah di Papua. “Kita harus bicara apa sebabnya sehingga rakyat Papua menyimpulkan otsus selama 20 tahun ini tidak berhasil. Itu yang harus kita duduk bersama dan bicarakan,” Read more…

Anggota DPR RI Tegaskan Persoalan Papua Bukan Hanya Soal Uang, Tapi Kewenangan Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anggota DPR RI Tegaskan Persoalan Papua Bukan Hanya Soal Uang, Tapi Kewenangan

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI memberika masukannya menyangkut persoalan Papua. Salah satu jalan menyelesaikannya adalah dengan revisi otsus papua. Kali ini, Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie, menilai revisi Otsus akan bisa menyejahterakan rakyat. Namun, menurutnya, dengan syarat benar-benar menyentuh persoalan di Papua. “Kami belum menerima draf revisi itu, memang kemarin dalam paripurna ibu ketua Read more…

Revisi Otsus Diyakini Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

RMco.id  Rakyat Merdeka – Anggota DPR dari Dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie menilai, revisi Otonomi Khusus (Otsus) akan bisa menyejahterakan rakyat. Syaratnya, benar-benar menyentuh persoalan di Papua. DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Surat itu akan ditindaklanjuti pada masa sidang akan Read more…

Revisi Otsus Diyakini Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua

  Jakarta, Beritasatu.com – Revisi Otonomi Khusus (Otsus) diyakini akan dapat lebih menyejahterakan rakyat Papua. Syaratnya, revisi tersebut harus benar-benar bisa menyentuh persoalan mendasar rakyat Papua. Anggota DPR dari Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie, menjelaskan, pimpinan DPR sendiri sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun Read more…

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4