Press Release
Revisi UU Otsus Diyakini Sejahterakan Masyarakat Papua
Jakarta: Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai bisa menyejahterakan masyarakat Bumi Cenderawasih. Seluruh pihak yang terlibat diminta merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 itu untuk menyelesaikan masalah di Papua. “Kita harus bicara apa sebabnya sehingga rakyat Papua menyimpulkan otsus selama 20 tahun ini tidak berhasil. Itu yang harus kita duduk bersama dan bicarakan,” Read more…