(PRESS RELEASE) Survei Fenomena Pencalonan Keluarga Pejabat pada Pilkada 2020

Published by admin on

Dalam dua minggu terakhir ramai diberitakan di media terkait keluarga  pejabat negara yang turut mencalonkan diri dalam Pilkada 2020. Praktik ini semakin ramai diperbincangkan karena tak sedikit keluarga pejabat yang mencalonkan diri pada Pilkada 2020 di berbagai daerah. Sejumlah nama keluarga petinggi negara muncul, sebut saja putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon walikota Solo. Tak cukup putranya, menantu Presiden, Bobby Nasution juga turut terjun dalam kontestasi di Pilkada Medan. Tak ketinggalan, ada pula putri dari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah dan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati yang akan turut meramaikan Pilkada Tangerang Selatan. Nama Hanindhito Himawan Pramono, putra Pramono Anung juga muncul sebagai kontestan di Pilkada Kediri. Persoalan ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana respons masyarakat menanggapi fenomena pencalonan keluarga pejabat pada Pilkada 2020 nanti?

Untuk menjawabnya, Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) melakukan multistage random sampling survey ke daerah-daerah yang mendapat jangkauan survei kami, sebaran daerah responden dari 34 provinsi di Indonesia menjangkau 17 provinsi yang mengisi dengan persentase jangkauan 50%, dengan jumlah sampel 120 responden. Dikarenakan pandemi, survei yang kami lakukan bersifat daring melalui aplikasi google form. Survei dilaksanakan pada tanggal 24-29 Juli 2020.

Dalam pengambilan sampel ini data yang terkumpul  sangat acak mulai dari sebaran dan kecenderungan latar belakang responden. Melalui uji data Normalitas Kolmogorov-Smirnov, data yang kami dapatkan bersifat “tidak Normal,” artinya sebaran pilihan tidak merata ada kecenderungan responden pada salah satu pilihan. Sampel di ambil dengan metode multistage random sampling. Dari analisa data menggunakan Deskripsi Statistik Frekuensi diketahui bahwa dari sampel 120 responden, frekuensi usia  yang paling banyak mengisi kuisioner meningkat drastis pada posisi (1,00) yaitu pada rentang usia 17-26 tahun dengan persentase 83,3% dari total jumlah responden. Untuk jenjang pendidikan paling banyak mengisi berada pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan persentase 60,8%. Sedangkan, rincian dapat dilihat pada tabel dan grafik dibawah ini.

  1. Sebaran Provinsi
  2. Sebaran Usia
  3. Sebaran Jenjang PendidikanKeterangan :

 

Melalui survei ini, PSKP menemukan banyak temuan menarik dari jawaban-jawaban yang diberikan responden terkait fenomena pencalonan keluarga pejabat pada Pilkada 2020. Adapun pertanyaan-pertanyaan yang kami ajukan dalam survei tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Apakah anda mengetahui trend majunya anggota keluarga pejabat di Pilkada 2020?

Dari hasil survei pada pertanyaan pertama, menunjukkan bahwa 73,3% mengetahui anggota keluarga pejabat yang maju pada Pilkada 2020. Kemudian, 26,7% responden menjawab tidak mengetahui trend majunya anggota keluarga pejabat di Pilkada 2020. Menariknya pada pertanyaan terbuka untuk mengetahui anggota keluarga pejabat yang berkontestasi di Pilkada, responden memberikan jawaban di antaranya, putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang maju di Pilkada Solo 2020 menjadi top of mind responden. Hal ini cukup mengejutkan mengingat sebaran responden tidak terpusat di Jawa Tengah, melainkan mencakup beberapa daerah lain di Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Selain nama Gibran, nama anggota keluarga pejabat lain yang diketahui responden akan maju pada Pilkada 2020 di antaranya menantu Joko Widodo, Bobby Nasution di Pilkada Medan dan putri KH. Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah di Pilkada Tangerang Selatan. Nama-nama tersebut diyakini diketahui oleh masyarakat melalui sejumlah pemberitaan di media televisi, cetak, hingga online yang kerap mengangkat nama-nama tersebut. Sejumlah nama calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekeluargaan juga disebutkan oleh responden namun dengan frekuensi yang sangat sedikit, seperti Irman Yasin Limpo di Pilkada Makassar, Rahayu Saraswati di Pilkada Tangerang Selatan, Hanindhito Himawan Pramono di Pilkada Kediri, dan Dolly Sinomba Siregar di Pilkada Tapanuli Selatan.

Kedua, Kebebasan memilih dan dipilih dijamin dalam UUD 1945, artinya tidak ada pelarangan mengenai siapa saja yang berhak mencalonkan diri. Dengan begitu, Apakah anda tetap setuju ketika anggota keluarga pejabat mencalonkan diri pada Pilkada 2020?

Sebanyak 77,5% responden menyatakan setuju dengan majunya anggota keluarga pejabat pada Pilkada 2020. Sementara itu, hanya 22,5% responden yang tidak setuju dengan pencalonan mereka. Dengan mempertimbangkan dasar hukum yang menjamin hak politik setiap warga negara termasuk keluarga pejabat, tampak mayoritas responden tidak mempermasalahkan pencalonan anggota keluarga pejabat.

Ketiga, Apakah menurut anda diperlukan adanya aturan pelarangan pencalonan anggota keluarga pejabat pada Pilkada?

Dari hasil survei pada pertanyaan ketiga, menunjukkan bahwa mayoritas responden sebesar 61,7% responden menyatakan tidak memerlukan aturan pelarangan tersebut. Sementara 38,3% lainnya menyatakan persetujuan mereka untuk membuat peraturan tersebut. Jawaban tersebut mengindikasikan mayoritas responden masih sepakat untuk tidak ada lagi peraturan yang membatasi keluarga petahana ikut dalam kontestasi Pilkada. Aturan seperti itu sebelumnya pernah tertuang pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 7 huruf r. Namun, pasal tersebut dianggap oleh Mahkamah Konstitusi sebagai upaya membatasi hak konstitusional warga negara untuk maju dalam proses demokrasi.

Keempat, Apabila di daerah anda ada calon kepala daerah yang merupakan anggota keluarga pejabat negara, apakah anda akan memilih calon tersebut?

Dari hasil survei pada pertanyaan ketiga, kami mendapat temuan menarik, meskipun mayoritas responden menyetujui keluarga pejabat maju sebagai bagian dari hak politiknya, namun dalam hal menentukan pilihan sebanyak 83,3%, menyatakan “belum bisa memutuskan.” Menelisik lebih jauh alasan responden atas pilihannya tersebut, dari jawaban-jawaban yang kami dapatkan, sebagian besar responden sadar bahwa memilih calon kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan latar belakang kekeluargaan, namun juga memerlukan kompetensi individu untuk memimpin daerah. Jawaban terbesar kedua pada pertanyaan adalah sebesar 15% menyatakan “tidak akan memilih.” Alasan-alasan utama yang mendasari seseorang tidak akan memilih anggota keluarga pejabat di Pilkada adalah menghindari potensi nepotisme dan korupsi apabila terpilih. Sementara itu, hanya 1,7% responden menyatakan “pasti akan memilih” anggota keluarga pejabat pada Pilkada 2020. Alasan responden pasti memilih anggota keluarga pejabat saat Pilkada adalah karena sudah mengetahui latar belakang anggota keluarga yang mencalonkan, sehingga mendukung calon anggota Pilkada dari keluarga pejabat tersebut.

Jadi, berdasarkan hasil survei tersebut dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden mengenali nama-nama calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pejabat, masih terbatas pada lingkup pemberitaan media, yakni Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan Siti Nur Azizah. Walaupun begitu, mayoritas responden tidak mempermasalahkan upaya pencalonan mereka pada Pilkada 2020 karena merupakan bagian dari hak politik yang dijamin oleh konstitusi. Namun, hasil survei ini juga memberikan gambaran mengenai elektabilitas para anggota keluarga pejabat yang mencalonkan diri pada Pilkada 2020. Latar belakang kekeluargaan yang dimiliki tidak menjamin responden akan memilih dirinya. Alasan utama yang membuat responden menyatakan demikian, karena menyadari memilih seorang kepala daerah harus berdasarkan kompetensinya sebagai seorang pemimpin. Itu berarti, responden kritis dan mencermati kualitas para calon yang akan maju di Pilkada 2020.

Penanggung jawab Hasil Survei,

                                                              Depok, Senin 3 Agustus 2020,

Efriza, S.IP, M.Si

                                                                                                                 (Direktur Eksekutif PSKP)

 

Artikel ini telah tayang di :

  1. https://www.depokpos.com/2020/08/survei-fenomena-pencalonan-keluarga-pejabat-pada-pilkada-2020/
  2. https://mataramnews.co.id/23511/survei-fenomena-pencalonan-keluarga-pejabat-di-pilkada-2020/
  3. https://aksesjambi.com/news/03/08/2020/survei-fenomena-pencalonan-keluarga-pejabat-pada-pilkada-2020/

0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4