Peningkatan Perekonomian Aceh melalui Pemberdayaan Pelabuhan Balohan, Sabang

Published by admin on

Pendahuluan

17 tahun pasca Perjanjian Helsinki Provinsi Daerah Istimewa Aceh menjalani sebuah kehidupan yang aman, sejahtera, makmur, dan tentunya normal selayaknya provinsi-provinsi lain di Indonesia. orang-orang sudah melupakan peristiwa konflik yang selama bertahun-tahun membuat masyarakat Aceh seperti kehilangan harapan dan semangat menjalani hidup sehari-hari.

Namun, pasca perjanjian damai disepakati antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), provinsi paling barat Indonesia ini dengan cepat menutupi kejadian buruk di masa lalu tersebut dengan kemajuan-kemajuan luar biasa di segala bidang. Misalnya, Banda Aceh sudah mengalami banyak kemajuan. Kotanya tertata rapi, bersih, dan sudah banyak restoran dan hotel yang bagus. Banda Aceh juga bisa menjadi destinasi favorit wisatawan dari berbagai negara karena punya banyak kelebihan yang tak dimiliki kota-kota lain di Aceh, maupun Indonesia.

Kemajuan-kemajuan ini selaras dengan potensi Aceh yang terus bisa dikembangkan agar provinsi ini semakin maju dan dikenal di seluruh dunia. Apalagi sebagai wilayah bekas konflik, perdamaian di Aceh menjadi rujukan keberhasilan perjanjian damai di seluruh dunia. Selain itu, untuk mengembangkan Aceh di dalam bingkai ke-Indonesia-an, diperlukan pembangunan ekosistem perekonomian yang terintegrasi dari hulu ke hilir untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat Aceh.

Terkait letaknya yang strategis, Aceh ini dilewati Selat Malaka sepanjang hampir 2000 mil. Kondisi ini membuat 60% pelayaran dunia melewati wilayah Aceh. Alhasil, 60% volume eksport import dunia melewati, membuat potensi pengembangan ekonomi Aceh terbuka lebar. Ditambah lagi, letak strategis Aceh ini membuat rute laut dari benua Eropa, Asia, dan Australia pasti melewati Aceh. Namun, selama ini para kapten-kapten kapal tersebut memilih untuk melakukan re-supply di Singapura.

Untuk itu, pelabuhan-pelabuhan Aceh dan semua infrastruktur pendukungnya harus dikembangkan untuk menarik perhatian kapal-kapal asing bersandar di Aceh. Terlebih jika nantinya terusan Kra dibuka di Thailang, maka kapal-kapal tersebut akan memilih melakukan re-supply di Aceh daripada harus memutar di Singapura. Atas dasar itulah, posisi strategis Aceh ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah, khususnya di Pulau Sabang dengan Pelabuhan Balohan yang berlokasi di utara Kota Banda Aceh dan berbatasan langsung di sebelah timurnya dengan Selat Malaka.

Selat Malaka juga menjadi salah satu selat tersibuk di dunia dengan arus lalu lintas kapal mencapai kurang lebih 200 kapal per-harinya. Kondisi geografis Selat Malaka yang menghubungkan Laut Cina Selatan dengan Laut Andaman-Teluk Bengala-Samudera India. Itu sebabnya pembangunan Pelabuhan Balohan menjadi sangat strategis untuk meningkatkan perekonomian Aceh.

Sejarah Kota Sabang

Setiap daerah atau kota dalam proses perjalanannya tentu memiliki alur kisah yang menarik untuk ditelurusi. Kota Sabang yang berada di Pulau Weh, pulau paling barat didalam kepulauan Nusantara ini ternyata menyimpan kisah lama yang menarik untuk ditelusuri. Ada latar cerita sebagai pulau persinggahan dan penduduknya yang dikarenakan letak geografis dan potensinya serta cerita Sabang sebagai sebuah daerah kelahiran yang telah kehilangan anak-anaknya yang telah meninggalkan kota sabang sejak dirasakan sabang tak lagi mampu memberikan sesuatu yang lebih untuk mereka.

Secara geografis, Pulau Weh berada pada jalur pelayaran dunia memungkinkan untuk disinggahi oleh para pelaut dan pelancong dari berbagai belahan dunia. Sejak jaman prasejarah diyakini Pulau Weh adalah salah satu pulau transit atau singgahan yang sering dijadikan tempat peristirahat bagi para manusia perahu (Polynesia). Hal ini pernah dibuktikan oleh banyaknya temuan benda-benda Arkeologi di daratan Pulau Weh sejak tahun 1990 an.

Pada tahun 301 SM, seorang ahli bumi Yunani, Claudius Ptolomacus berlayar ke arah timur dan berlabuh di sebuah pulau tak terkenal di mulut Selat Malaka, (Pulau Weh). Kemudian dia memperkenalkan pulau tersebut sebagai pulau emas di peta para pelaut. Bahkan ketika Sinbad mengadakan pelayaran pada abad ke 12 dari Sohar, Oman jauh mengarungi samudera melaui rute Maldives, Pulau Kalkit (India), Sri Langka, Andaman, Nias Weh, Penang, dan Canton (China). Sinbad berlabuh di sebuah pulau dan juga menamainya dengan pulau emas, pulau itu yang dikenal orang sekarang dengan nama Pulau Weh.[2]

Pada abad ke 15, penjelajah asal China Laksamana Cheng Ho, pernah singgah disana tahun 1413-1415. Menurut catatan Ma Huan, salah satu penerjemah Cheng Ho, menjelaskan bahwa di sebelah barat laut dari Aceh terdapat daratan dengan gunung menjulang, yang ia beri nama Gunung Mao dengan jumlah penduduk sekitar 30 kepala keluarga. Banyak para ahli sejarah menegaskan bahwa yang dimaksud Gunung Mao itu adalah Pulau Weh.

Nama Sabang sendiri, berasal dari Bahasa Aceh ―Saban, yang berarti sama rata atau tanpa diskriminasi. Kata ini terangkat dari karakter orang Sabang yang cenderung mudah menerima pendatang. Versi lain menyebutkan bahwa nama Sabang berasal dari Bahasa Arab, yaitu ―Shabag, yang artinya gunung meletus. Kononnya dahulu masih banyak gunung berapi yang masih aktif di Sabang, Hal ini masih bisa dilihat dari gunung berapi Jaboi dan gunung berapi di dalam laut Pria Laot.

Sedangkan untuk Pulau Weh berasal dari kata Bahasa Aceh yang artinya pindah, menurut sejarah yang beredar Pulau Weh pada awalnya merupakan satu kesatuan dengan pulau Sumatera, yakni masih dalam penyatuan antara daratan Sabang dengan daratan Ulee Lheeu. Ulee Lheeu di Banda Aceh berasal dari kata Ulee Lheueh (Lheueh: yang terlepas). Syahdan, dan gunung berapi meletus dan menyebabkan kedua daratan ini terpisah. Sama seperti halnya pulau Jawa dan Sumatera dulu, yang terpisah akibat meletusnya gunung krakatau.

Sabang termasuk salah satu Daerah Istimewa Aceh yang dapat dikatakan cukup istimewa. Di daerah itulah terdapat tugu Nol Kilometer, yang menandai dimulainya perhitungan jarak di wilayah Republik Indonesia. Selain itu, daerah ini pernah menjadi perhatian setiap orang. Berdasarkan penetapan Presiden No. 10 tahun 1963, Sabang pernah dinyatakan sebagai Pelabuhan bebas yang kemudian dicabut lagi oleh pemerintah pusat. Pada tahun 1999 yang lalu Presiden Republik Indonesia KH. Abdurrahman Wahid melalui Keppres No.171 tahun 1998 tanggal 23 September menetapkan Sabang sebagai kawasan pengembangan terpadu (KAPET).

Sejak zaman dahulu, Sabang telah menjadi tempat singgah para pendatang. Letaknya yang cukup strategis, dijalur Selat Malaka, memungkinkan pendatang sampai ke daerah ini. Pada zaman kolonial Belanda sampai dengan tahun 1985 Sabang merupakan kawasan Pelabuhan Bebas dan tempat kapal-kapal dari berbagai negara berhenti untuk mengisi bahan bakar. Pada saat itulah terjadi interaksi sosial antara penduduk Sabang dengan awak kapal. Selain itu, Sabang menjadi tempat berdatangannya orang untuk mengadu nasib dan mencari kehidupan. Tidak hanya suku bangsa Aceh saja, suku bangsa lain seperti Jawa, Padang, Tionghoa, Batak juga hidup di Sabang. Kondisi ini pada akhirnya membentuk masyarakat Sabang yang plural.

Pluralitas dan sikap masyarakat Sabang yang mudah menerima pendatang, serta daerah Sabang yang sejak ratusan tahun lalu sudah menjadi tempat singgah bangsa-bangsa lain, adalah sebuah potensi positif jika kita ingin mengembangkan dan memberdayakan Pelabuhan Balohan nantinya. Tentu pengembangan infrastruktur, dalam hal ini infrastruktur laut, membutuhkan dukungan dan penerimaan positif dari masyarakat sekitar.  Sebuah modal yang sangat kuat untuk melakukan pemberdayaan Pelabuhan Sabang sebagai salah satu upaya mengembangkan ekonomi Provinsi Aceh secara keseluruhan.

Letak Strategis Pelabuhan Balohan

Terkait letaknya yang strategis, Aceh ini dilewati Selat Malaka sepanjang hampir 2000 mil. Kondisi ini membuat 70% pelayaran dunia melewati wilayah Aceh. Alhasil, hamper seluruh volume eksport import dunia melewati, membuat potensi pengembangan ekonomi Aceh terbuka lebar. Ditambah lagi, letak strategis Aceh ini membuat rute laut dari benua Eropa, Asia, dan Australia pasti melewati Aceh. Namun, selama ini para kapten-kapten kapal tersebut memilih untuk melakukan re-supply di Singapura.

Untuk itu, pelabuhan-pelabuhan Aceh dan semua infrastruktur pendukungnya harus dikembangkan untuk menarik perhatian kapal-kapal asing bersandar di Aceh. Terlebih jika nantinya terusan Kra dibuka di Thailang, maka kapal-kapal tersebut akan memilih melakukan perbekalan ulang di Aceh daripada harus memutar di Singapura. Atas dasar itulah, posisi strategis Aceh ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah, khususnya di Pulau Sabang dengan Pelabuhan Balohan yang berlokasi di utara Kota Banda Aceh dan berbatasan langsung di sebelah timurnya dengan Selat Malaka.

Selat Malaka juga menjadi salah satu selat tersibuk di dunia dengan arus lalu lintas kapal mencapai kurang lebih 200 kapal per-harinya. Kondisi geografis Selat Malaka yang menghubungkan Laut Cina Selatan dengan Laut Andaman-Teluk Bengala-Samudera India. Aceh sebagai sea line international (jalur maritime internasional) dari Eropa ke Asia, dari Asia Tenggara ke Asia Utara /Amerika, dari Asia ke Australia, dengan kurang lebih 30 kapal barang melintas setiap hari. Bisa juga digunakan sebagai pintu keluar dan masuk ke pulau Sumatera, khususnya ke Aceh.

Letak strategis Sabang juga berhubungan dengan pencanangan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas oleh Presiden KH. Abdurrahman Wahid tahun 2000 lalu. Diawali dengan diterbitkannya Inpres No. 2 tahun 2000 pada tanggal 22 Januari 2000, kemudian diterbitkannya Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2000 tanggal 1 September 2000 selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Aktivitas Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang pada tahun 2002 mulai berdenyut dengan masuknya barang-barang dari luar negeri ke kawasan Sabang.

Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dapat didefinisikan sebagai sebuah kawasan dengan batas-batas fisik yang jelas sehingga berakses terbatas di dalam wilayah suatu negara, yang dikecualikan dari peraturan pabean setempat. Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas berfungsi sebagai sarana perdagangan bebas, bongkar muat dan penyimpanan barang, serta manufacturing, dengan atau tanpa pagar pembatas di sekeliling wilayah, dengan akses terbatas yang dijaga petugas bea cukai.

Sebenarnya, jauh sebelum pencanangan kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan bebas, posisi Sabang mulai diperhitungkan kembali dengan terbentuknya kesepakatan kerjasama ekonomi regional Indonesia-Malaysia–Thailand Growth Triangle (IMT-GT) pada tahun 1993. Dalam IMT-GT, posisi Sabang adalah sangat strategis sebagai sentral semua kawasan-kawasan dalam IMT-GT ini yang dapat memainkan peranan sebagai pelabuhan perhubungan. Namun begitu, tiada tindakan politik telah diambil untuk melahirkan peraturan yang boleh mengatur peranan Sabang ini. Atas desakan politik dan ekonomi, maka pada tahun 1998 status Sabang kembali disuarakan. Kota Sabang dan Kecamatan Pulo Aceh telah ditetapkan sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), diresmikan oleh Presiden BJ. Habibie dengan Keppres No. 171 tanggal 26 September 1998.

Definisi, Fungsi, dan Peranan Pelabuhan

Pengertian dan definisi pelabuhan sendiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2009 tentang Kepelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagi tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat berpindah intra dan antar-moda transportasi.

Secara umum, pelabuhan dapat didefinisikan sebagai wilayah perairan yang terlindung, baik secara alamiah maupun buatan, yang dapat digunakan untuk berlindung kapal, sebagai tempat untuk melakukan aktivitas bongkar muat baik barang, manusia ataupun hewan serta dilengkapi dengan fasilitas terminal yang terdiri dari tambatan, gudang dan tempat penumpukan lainnya. Pelabuhan berperan sebagai pintu gerbang komersial suatu daerah/negara, titik peralihan darat dan laut serta sebagai tempat penampungan dan distribusi barang. Pelabuhan berasal dari kata port dan harbour, namun pengertiannya tidak dapat sepenuhnya diadopsi secara harfiah.

Harbour adalah sebagian perairan yang terlindung dari badai, aman dan baik/cocok untuk akomodasi kapal-kapal untuk berlindung, mengisi bahan bakar, persediaan, perbaikan dan bongkar muat barang. Port adalah harbour yang terlindung, dengan fasilitas terminal laut, yang terdiri dari tambatan/dermaga untuk bongkar muat barang dari kapal, gudang, transit dan penumpukan lainnya untuk menyimpan barang dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Menurut Siahaan pelabuhan adalah pusat aktivitas ekonomi kelautan, sehingga keberadaanya mampu memperlancar arus bongkar muat barang dan pelayanan penumpang dengan tingkat kenyamanan, keamanan dan biaya yang kompetitif.

Gambar  1

Sebaran Pelabuhan Utama dan Volume Export Import Indonesia

Sumber: Badan Pusat Statistik

Di Indonesia hanya ada empat pelabuhan utama (main port), dengan Pelabuhan Belawan Medan menjadi satu-satunya pelabuhan utama di wilayah Barat Indonesia. Kita tahu bahwa Indonesia berada di jalur lintas pelayaran internasional, sektor maritim memiliki peranan penting bagi Indonesia. Bahkan, 60% perdagangan dunia melalui Selat Malaka, juga Selat Sunda, dan Selat Lombok dengan total nilai perdagangan mencapai sekitar US$435 miliar.[10] Pelabuhan Balohan harus menjadi hub atau penghubung aktivitas perdagangan Indonesia di wilayah Barat agar semuanya tidak berpusat di Pelabuhan Belawan sebagai main port. Ini adalah peran strategis Balohan untuk menjadi pelabuhan besar di wilayah Barat Nusantara. Kegiatan eksport import jangan lagi hanya melalui Pelabuhan Belawan sebagai Pelabuhan utama, tetapi juga bisa melalui Pelabuhan Balohan.

Pelabuhan Balohan sebagai prasarana transportasi yang mendukung kelancaran sistem transportasi laut di Sabang memiliki fungsi yang erat kaitannya dengan faktor-faktor sosial dan ekonomi. Secara ekonomi, Pelabuhan Balohan berfungsi sebagai  salah  satu  penggerak  roda perekonomian Sabang, dan Aceh secara umum, karena  menjadi fasilitas yang memudahkan  distribusi hasil-hasil produksi  sedangkan  secara  sosial, pelabuhan  menjadi fasilitas  publik  di mana  di  dalamnya  berlangsung  interaksi antar pengguna (masyarakat sekitar Sabang) termasuk interaksi  yang  terjadi  karena aktivitas perekonomian.

Secara lebih luas, pelabuhan merupakan titik simpul pusat hubungan (central) dari suatu daerah pendukung (hinterland) dan penghubung dengan daerah  di luarnya. Untuk itu, Pelabuhan Balohan di Sabang merupakan salah satu  rantai  perdagangan  yang sangat  penting  dari  seluruh  proses  perdagangan di Indonesia dan juga Aceh,  baik  perdagangan antar-pulau  maupun  internasional. Pelabuhan Balohan harus menjadi katalisator bangkitnya perdagangan antar-pulau, bahkan  perdagangan  antar negara.

Selain sebagai pra-sarana transportasi, pelabuhan  juga  dapat dimanfaatkan  sebagai  tempat  pariwisata  karena  juga  dapat membawa  keuntungan  baik  bagi  negara  maupun  masyarakat  sekitar. Pelabuhan dalam  aktivitasnya mempunyai peran penting dan  strategis  untuk  pertumbuhan  ekonomi,  industri,  dan perdagangan  serta  merupakan  segmen  usaha  yang  dapat memberikan  kontribusi  bagi pembangunan  nasional.[11]

Sebagai  titik  temu  antar  transportasi  darat  dan  laut,  peranan pelabuhan  menjadi  sangat  vital  dalam  mendorong  pertumbuhan perekonomian,  terutama  daerah  hinterland-nya  menjadi  tempat perpindahan  barang  dan  manusia  dalam  jumlah  banyak  serta perkembangan  industri.  Dalam hal ini hinterland di sekitar Pelabuhan Balohan, dan juga Kota Sabang, pasti akan mengalami peningkatan. Pelabuhan bukan hanya digunakan  sebagai tempat  merapat  bagi  sebuah  kapal  melainkan  juga  dapat  berfungsi untuk  tempat  penyimpanan  stok  barang,  seperti  contohnya  sebagai tempat  penyimpanan  cadangan  minyak  dan  peti  kemas  (container), karena  biasanya  selain  sebagai  prasarana  transportasi  manusia pelabuhan  juga  kerap  menjadi  prasarana  transportasi  untuk  barang-barang. Pelabuhan Balohan tentu dapat juga berperan sebagai tempat ini, tidak hanya sebagai Pelabuhan penyeberangan belaka.

Dalam segi kepentingan  suatu  daerah  pelabuhan  memiliki arti  ekonomis  yaitu  karena  pelabuhan  mempunyai  fungsi  sebagai tempat  ekspor  impor  dan  kegiatan  ekonomi  lainnya  yang  saling berhubungan  sebab  akibat. Dengan  adanya  kegiatan di  pelabuhan,  maka  keuntungan  secara  ekonomi  yang  langsung dapat  dirasakan  adalah  terbukanya  banyak  lapangan  kerja  bagi masyarakat  sekitar,  karena  dalam  segala  bidang  kegiatan  di pelabuhan  tenaga  kerja  manusia  akan  sangat  dibutuhkan  seperti contohnya  tenaga  kerja  sebagai  kuli  (untuk  mengangkat  barang  – barang),  pengatur  lalu  lintas  pelabuhan  (terutama  pengatur  lalu  lintas kendaraan  yang  akan  masuk  ke  kapal),  dan  petugas  kebersihan pelabuhan.

Pelabuhan  pada  suatu  daerah  pun  akan  lebih menggairahkan  perputaran  roda  perekonomian,  berbagai jenis usaha akan  tumbuh  mulai  dari  skala  kecil  sampai  dengan  usaha  skala internasional,  harga-harga  berbagai  jenis  produk  akan  lebih terjangkau  mulai  dari  produksi  dalam  negeri  sampai  dengan  luar negeri. Hal ini sesuai dengan Program Integrasi Dukungan terhadap IKM menuju Pasar Global yang dicanangkan Disperindag Provinsi Aceh. Pengembangan Pelabuhan Balohan akan mendukung IKM Aceh menuju pasar global, yang pastinya juga akan meningkatkan perekonomian Aceh secara signifikan.

Sementara itu, pelabuhan yang bertaraf internasional akan mengundang investor  dalam  dan  luar  negeri  untuk  menanamkan modal yang  pada  akhirnya  akan  menumbuhkan  perekonomian  rakyat. Berdasarkan pada fakta yang ada  pada  beberapa  negara, barang–barang  ekspor  impor  sebagian  besar  dikirim  melalui  jalur  laut (menggunakan  kapal)  yang  berarti  membutuhkan  pelabuhan  atau tempat  untuk  bertambat. Pelabuhan Balohan yang berada dekat dekat Selat Malaka dan kemungkinan nanti Terusan Kra, tentu akan menjadi pelabuhan yang sangat penting di kawasan tersebut.

Dengan semakin banyaknya kegiatan ekspor  impor  yang melalui  pelabuhan  Balohan dan semua pelabuhan-pelabuhan di Aceh, maka  pajak  yang  akan  diterima  oleh  Indonesia juga  akan  semakin  besar  dan  hal  ini  akan  dapat  menambah pendapatan  negara.  Dengan  penambahan  pendapatan  negara, maka  kita  dapat  memenuhi  semua  kebutuhan dalam negeri tanpa  harus  meminjam  dari  negara  lain.  Selain  itu  dengan  semakin banyaknya  pajak  yang  diterima  oleh  negara,  pemerintah  juga diharapkan  dapat  mengalokasikan  pendapatan  negara  tersebut dengan  baik,  seperti  contohnya  menambah  subsidi  bahan  pangan kepada  masyarakat  yang  kurang  mampu,  pembangunan  daerah yang  tertinggal, dan  subsidi pendidikan.

Terakhir, pelabuhan  sebagai  salah  satu  infrastruktur  juga  berpengaruh penting  bagi  peningkatan  kualitas  hidup  dan  kesejahteraan  manusia, antara  lain  peningkatan  nilai  konsumsi,  peningkatan  produktivitas tenaga  kerja,  serta  peningkatan  kemakmuran  masyarakat  sekitar. Dengan adanya pelabuhan maka barang-barang dagang  banyak masuk  ke  sebuah  negara,  hal  ini  juga  bertujuan  untuk memenuhi keinginan masyarakat untuk mengkonsumsi  barang  tersebut. Jadi, bisa dibayangkan betapa masifnya potensi Pelabuhan Balohan di Sabang untuk dikembangkan oleh pemerintah. Sebuah visi yang tentunya harus segera diwujudkan oleh pemerintahan Jokowi, dengan bantuan seluruh stake holder di Aceh.

Pengembangan Infrastruktur Pelabuhan Sabang

Pelabuhan menjadi salah satu titik konektivitas yang penting, sehingga efisiensi dan efektivitas serta keberlanjutan bisnis kepelabuhanan menjadi sangat penting diperhatikan. Efisiensi dan efektivitas serta keberlanjutan pelabuhan dapat ditingkatkan melalui penerapan manajemen kepelabuhanan yang baik, tersistem dan terintegrasi dengan berbagai pengguna layanan pelabuhan, serta juga memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan lingkungan, ekonomi dan sosial/budaya. Terganggunya salah satu aspek pelabuhan tersebut akan mengakibatkan kerugian yang cukup besar, tidak saja bagi perusahaan namun juga perekonomian nasional dan seluruh masyarakat yang terkait dengan rantai pasok distribusi barang yang melalui pelabuhan.[13]

Fasilitas pelabuhan terbagi  menjadi  fasilitas  infrastruktur  dan fasilitas  suprastruktur.  Fasilitas  infrastruktur  merupakan  fasilitas dasar  yang  digunakan    untuk  melayani  kapal-kapal,  seperti  alur pelayaran  dan  sarana  bantuan  navigasi,  kolam  pelabuhan,  breakwater,  dermaga/tambatan  dan  lahan  pelabuhan,  dsb.  Definisi  fasilitas suprastruktur  adalah  fasilitas  dan  peralatan  tambahan  yang digunakan  untuk  kelancaran  penanganan  barang  muatan  kapal  di pelabuhan  seperti  gudang/lapangan  penumpukan,  peralatan  bongkar muat,  jaringan  jalan,  dsb.

Menurut Suyono, pada  umumnya  bangunan  dan fasilitas yang  terdapat  pada  pelabuhan  meliputi:

  1. Pemecah gelombang,  digunakan  untuk  melindungi  daerah perairan  pelabuhan  dari  gangguan    Pemecah gelombang  ini  tidak  diperlukan  bila  pelabuhan  tersebut  telah terlindungi secara alamiah.
  2. Jembatan (jetty)  adalah  bangunan  berbentuk  jembatan  yang dibuat  menjorok  keluar  ke  arah  laut  dari  pantai  atau  daratan  yang digunakan  untuk  menampung  sementara  barang  yang  akan dimuat/  dibongkar dari/ke  kapal yang  sandar  di jembatan
  3. Dolphin adalah  kumpulan  dari  tonggak-tonggak  yang  digunakan agar  kapal  dapat  bersandar  untuk  melakukan  kegiatan  bongkar/ muat  ke
  4. Pelampung pengikat  adalah  pelampung  dimana  kapal ditambatkan  untuk  melakukan  suatu
  5. Tempat labuh  adalah  tempat  perairan  dimana  kapal  melego jangkarnya  untuk  melakukan  kegiatan  dan  berfungsi  sebagai tempat  menunggu  untuk masuk ke  suatu
  6. Alur pelayaran,  berfungsi  mengarahkan  kapal-kapal  yang  akan keluar  masuk
  7. Kolam pelabuhan,  merupakan  daerah  perairan  dimana  kapal berlabuh  untuk  melakukan  bongkar muat  dan  gerakan
  8. Dermaga, merupakan bangunan  pelabuhan  yang  digunakan untuk  merapatnya  kapal  dan  menambatkan  pada  waktu  bongkar muat.
  9. Rambu
  10. Alat
  11. Gudang
  12. Fasilitas bahan bakar
  13. Fasilitas pandu kapal

Agar dapat berfungsi dengan baik, maka pelabuhan utama yang digunakan untuk melayani angkutan laut harus mengikuti pedoman ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagai berikut:

  1. Kedekatan secara geografis dengan tujuan pasar internasional
  2. Kedekatan dengan jalur pelayaran internasional
  3. Memiliki jarak tertentu dengan pelabuhan utama lainnya
  4. Memiliki luas daratan dan perairan tertentu serta terlindung dari gelombang
  5. Mampu melayani kapal dengan kapasitas tertentu
  6. Berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan barang internasional
  7. Volume kegiatan bongkar muat dengan jumlah tertentu

Di sisi lain, jika pelabuhan utama tersebut digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan maka harus memiliki jaringan jalan nasional, dan/atau jaringan jalur kereta api nasional. Indikator kelayakan suatu pelabuhan dapat juga dilakukan dengan penilaian mengenai kelayakan teknis, kelayakan ekonomi, kelayakan lingkungan, pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial daerah setempat, keterpaduan intra dan antar-moda, adanya aksesibilitas terhadap hinterland, keamanan dan keselamatan pelayaran, dan pertahanan dan keamanan. Potensi Pelabuhan Balohan dikembangkan sedemikian rupa tentu sangat terbuka lebar, karena memenuhi semua syarat-syarat di atas.

Jika dilihat dari potensi, Sabang memiliki banyak hal yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan. Di antaranya adalah fasilitas yang dapat mengoptimalkan potensi sekaligus mendatangkan penghasilan dan keuntungan bagi kawasan. Revitalitasi Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang dilakukan mengingat kondisi pelabuhan sudah tidak layak lagi. Kondisi pelabuhan semrawut dan sangat sempit, dengan infrastruktur dan areal parkir yang terbatas. Infrastruktur Pelabuhan Penyeberangan Balohan yang telah diredesain menjadi publik area, yang dapat dimanfaatkan bukan hanya oleh pengguna jasa pelabuhan, juga seluruh masyarakat Sabang.

Proyek ini meliputi pembangunan Gedung Kapal Lambat, Pembangunan Gedung Kapal Cepat, Pembangunan Gedung Souvenir dan Kafetaria, Jembatan Moveable Bridge (MB) untuk kapal lambat, pemancangan sheet pile, jembatan tipe A dan jembatan tipe B, jembatan tipe C, serta reklamasi dan pemagaran pada areal pelabuhan seluas 4,5 hektare. Pembangunan pelabuhan ini menggunakan anggaran APBN melalui Multiyers Contract Tiga Tahun sejak tahun 2017 sampai tahun 2019. Revitalisasi ini seharusnya telah rampung pada tahun 2019 bila pengerjaan dimulai dari tahun 2017. Namun, dikarenakan pengerjaan dimulai pada pertengahan tahun 2018, maka waktu pengerjaannya selesai tahun 2020 yang lalu.

Upaya ini sejatinya memiliki tiga tujuan. Pertama, sebagai upaya meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang. Kedua, memberikan image positif untuk Kota Sabang sebagai kawasan wisata dengan bangunan publik yang memiliki standar pelayanan yang baik. Terakhir, untuk memberikan alternatif pilihan yang lebih banyak bagi para penumpang atau pengunjung Pelabuhan Penyeberangan Balohan.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Sabang melakukan rapat bersama Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh serta Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) terkait pengelolaan Pelabuhan Balohan. Pemkot Sabang menyatakan kesiapannya dalam mengelola Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik.

Berdasarkan wawancara dengan Kadinasperindag Pemerintahan Aceh Mohd. Tanwier, beliau menilai bahwa infrastruktur dan ulur tangan yang pemerintah sudah upayakan saat ini sudahsangat cukup. Sebagai contoh, sekarang ini sudah ada bandara Sabang, di mana hal ini juga memudahkan baik wisatawan maupun masyarakat lokal untuk mendapatkan konektivitas antar-lokasi dengan baik. Selain itu, banyak juga infrastuktur-infrastruktur penunjang lainnya yang sudah banyak dikerjakan pemerintah.

Perdagangan Luar Negeri di Pelabuhan Balohan

Pelabuhan Balohan juga dapat dikembangan untuk menunjang kelancaran perdagangan luar negeri. Pelabuhan utama dan terminal khusus tertentu dapat ditetapkan sebagai pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan luar negeri, sebagaimana termaktub dalam Pasal 111 ayat (1) dan (3) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 149 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 61 Tahun 2009. Penetapan pelabuhan utama dan terminal khusus tertentu yang terbuka bagi perdagangan luar negeri didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut:

  1. Pertumbuhan dan pengembangan ekonomi nasional
  2. Kepentingan perdagangan internasional
  3. Kepentingan pengembangan kemampuan angkutan laut nasional
  4. Posisi geografis yang terletak pada lintasan pelayaran internasional
  5. Tatanan Kepelabuhan Nasional yang diwujudkan dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional
  6. Fasilitas pelabuhan
  7. Keamanan dan kedaulatan negara
  8. Kepentingan nasional lainnya

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Pelabuhan utama dan terminal khusus yang terbuka bagi perdagangan luar negeri (Pasal 59 Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 54 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut), sebagai berikut:

  1. Aspek administrasi, adalah rekomendasi dari gubernur, bupati/ walikota, Syahbandar setempat, dan instansi terkait lainnya, seperti dari instansi Bea dan Cukai, Imigrasi dan Karantina, Kesehatan, serta Perindustrian dan Perdagangan.
  2. Aspek ekonomi, adalah menunjang industri tertentu, dengan arus barang khusus bervolume besar, arus barang umum minimal 10.000/tahun, dan arus barang ekspor minimal 50.000/tahun.
  3. Aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, adalah dipenuhinya kedalaman perairan dan kolam pelabuhan, Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran, stasiun radio pantai, termasuk sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Kedalaman di muka dermaga minimal -6 MLWS dan luas kolam cukup untuk olah gerak minimal tiga buah kapal, dan kapal patroli.
  4. Aspek teknis fasilitas kepelabuhanan, adalah fasilitas pokok, fasilitas penunjang serta fasilitas pencegahan dan penanggulangan pencemaran.
  5. Fasilitas kantor dan peralatan penunjang bagi instansi pemegang fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran, instansi bea cukai, imigrasi, dan karantina.
  6. Jenis komoditas khusus.

Sebagai konsekuensi, pengembangan bisnis secara internasional, transportasi internasional dan jaringan distribusi internasional akan menghadapi beberapa tantangan, di antaranya banyaknya waktu yang dibutuhkan, lebih banyak ketidaktepatan, lebih banyak pilihan, dan kurang aman. Untuk menghadapi beberapa tantangan tersebut, maka perlu dilakukan mitigasi dengan menerapkan beberapa solusi logistik global dengan struktur dan kontrol. Kemudian, pengambilan keputusan secara sentral dan desentralisasi, manajemen pelayanan berbasis selera lokal dan panduan global. Terakhir, outsourcing serta kemitraan.

Pengembangan logistik internasional dengan strategi penempatan terminal pelabuhan dapat memegang peranan penting dan menjadi salah satu solusi dalam menghadapi tantangan pengembangan bisnis, transportasi, logistik dan jaringan distribusi internasional. Hal ini dikarenakan pelabuhan mendukung perekonomian dan bertujuan untuk membantu meningkatkan posisi dan daya saing pelabuhan.

Provinsi Aceh hingga saat ini baru memiliki lima pelabuhan aktif melayani kegiatan ekspor dan impor dalam beberapa tahun terakhir. Provinsi yang berada di ujung barat Indonesia itu memiliki 11 pelabunan. Dari kelima pelabuhan ini untuk kegiatan bongkar barang atau impor terbanyak terdapat di Pelabuhan Kuala Langsa, Langsa yang tercatat 2.591.633 ton. Sementara untuk muatan barang dari kegiatan ekspor pelabuhan di Aceh ini, terbanyak berada di Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara sebesar 1.025.912 ton. Saat ini Pelabuhan Balohan tercatat hanya melakukan kegiatan bongkar barang impor sekitar 2000 ton.

Potensi Pengembangan Ekonomi Aceh melalui Pelabuhan Balohan

Propinsi Aceh merupakan provinsi yang terletak di wilayah paling Barat Indonesia. Propinsi yang kaya akan hasil alam ini memiliki potensi wilayah yang cukup besar dalam menunjang perekonomian nasional. Potensi ini tidak hanya mencakup sektor pertanian saja, tetapi juga meliputi sektor sektor yang lain. Salah satu sektor tersebut adalah sektor bahari, khususnya di Sabang. Kota Sabang memiliki pesona wisata alam dan sejarah yang sangat potensial.

Kawasan ini terbentuk dari 70% tanah Vulkanis yang teluknya terbentuk dari kawah gunung berapi. Hingga abad ke 19, kawasan ini memiliki makna yang sangat penting sebagai jalur utama perdangangan dunia dan karantina haji bagi jamaah dari nusantara. Belakangan, kepulauan yang eksotis ini di kenal sebagai destinasi wisata marina. Pada masa kepemimpinan Gubernur Aceh, Ir. Abdullah Puteh, Msi. Kota Sabang dipromosikan ke mancanegara sebagai destinasi wisata andalan Indonesia.

Sebelum pencabutan Sabang sebagai Pelabuhan Bebas, sektor dagang menjadi usaha yang paling menjanjikan bagi masyarakat Sabang atau masyarakat daratan yang ada di sekitarnya. Melimpahnya barang-barang impor yang masuk melalui Pelabuhan bebasnya, telah menjadikan kota Sabang sebagai primadona yang banyak di lirik oleh masyarakat luar Sabang, termasuk dari daerah Sumatera Utara. Barang-barang impor yang masuk ke Sabang memiliki kualitas tinggi sehingga mengalahkan kualitas barang barang lokal yang di produksi di Aceh, bahwa hasil produksi Indonesia. Masyarakat Aceh merasa tertarik dengan barang barang impor Sabang, terutama baju dan tekstil, bukan hanya kualitas saja tetapi juga karena model yang ditampilkan sangat menarik dan berstandar Internasional.[18]

Sebagai wilayah NKRI keberadaan Sabang memang sangat diperhitungkan dari masa ke masa, yang dulunya menjadi tempat sandaran kapal kapal mengisi air kini Sabang mulai berbenah menjadi kawasan wisata bahari yang ramai dikunjungi oleh wisatawan dalam maupun luar negeri. Terbentuknya kawasan wisata bahari Sabang harus siap menghadapi sejumlah perubahan perubahan yang mampu menunjang wisata dan disini untuk mewujudkan cita-cita kita bersama perlu peran-peran pemerintah dan masyarakat sehingga mampu menyeimbangkan terealisasikan kerja nyata bagi kemajuan kota dan masyarakat yang lebih produktif.

Kawasan pelabuhan bebas Sabang yang sempat ditutup pada tahun 1985 berdasarkan UU No.3 tahun 1970 dengan ketentuan ketentuan dan fungsi menumbuhkan dan memperkembangkan industri, lalu lintas perdangangan dan perhubungan serta prasarana dan memperlancar fasilitas pelabuhan. Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai secara merata dan terjangkau dapat mendorong penekanan logistik sehingga meningkatkan daya saing para pelaku bisnis di Kota Sabang. Dengan dukungan konektivitas darat, laut, udara, serta digital, akses para pelaku ekonomi dan bisnis di kota Sabang akan semakin terbuka dengan pasar nasional.

Selain itu, adanya Pengeboran Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau pembangkit geotermal di Jaboi, Sabang, Aceh juga membuat peran strategis dari Pelabuhan Balohan semakin terasa. Seperti data pada gambar di atas, energi potensial geothermal di Jaboi mencapai 74.14 Mwe. Lokasinya pun dekat dengan Pelabuhan Balohan sehingga aktivitas pertambangan geothermal dapat berjalan maksimal. Fakta ini didukung dengan hasil wawancara dengan Kadinasperindag Pemerintahan Aceh Mohd. Tanwier yang mengatakan bahwa sumber kekuatan ekonomi selain pariwisata yang dapat dikembangkan dalam rangka memajukan wilayah Sabang melalui Pelabuhan Balohan, adalah di sektor energi panas bumi atau geothermal. Hal ini dikarenakan fakta bahwa di Aceh masih ada gunung api aktif yang masih bisa difungsikan sebagai sumber energi, yang tentunya dapat dijadikan sebaagi salah satu pendapatan utama Aceh secara umum, dan Sabang secara khusus.

PLTP Jaboi saat ini bisa menghasilkan energi 10 sampai dengan 15 megawatt, yang memang sangat dibutuhkan. Kota Sabang masih membutuhkan tambahan daya listrik sekitar 10 megawatt (MW) lagi, dari 10 MW yang telah dimiliki saat ini. Jumlah ini untuk pemenuhan kebutuhan daya listrik bagi pengembangan industri pariwisata di Pulau Weh. Tambahan daya listrik itu, untuk pemenuhan daya listrik bagi investor lokal maupun luar yang kini sedang membangun penginapan skala kecil dan menengah di kawasan pantai Sabang, dekat dengan Pelabuhan Balohan.

Saat ini PLTP Jaboi sedang dikembangkan untuk bisa menghasilkan sekitar 80 megawatt. Hasil dari PLTP akan digunakan untuk memasok PLN melalui kabel bawah laut. Diharapkan, dengan beroperasinya PLTP Jaboi, Sabang, kebutuhan energi untuk masyarakat serta pelaku usaha industri pariwisata terpenuhi di pulau paling ujung barat Indonesia itu. Tentu meningkatnya pasokan listrik di Sabang akan berdampak pula pada aktivitas Pelabuhan. Jika selama ini aktivitas di Pelabuhan Balohan belum maksimal, dengan adanya PLTP, yang semakin tahun berusaha semakin meningkatkan produksi listriknya, diharapkan ke depannya aktivitas ekonomi di Pelabuhan Balohan akan semakin meningkat juga.

Selanjutnya, Aceh juga adalah daerah penghasil Nilam terbaik di dunia. Produktivitasnya pun sangat tinggi, yaitu kedua tertinggi di Indonesia. Produksi parfum dunia di Perancis pun berasal dari bahan baku Nilam. Oleh karena itu sangat memiliki potensi besar untuk dieksport ke luar negeri dengan jumlah massif. Dengan nilai pasar USD 149,6 juta dan berbagai keunggulan lainnya, seperti pada gambar 2 di bawah, pembangunan Pelabuhan Balohan tentu sangat diperlukan untuk mendukung upaya tersebut.

Selain upaya-upaya di atas, berdasarkan wawancara dengan Kadinasperindag Pemerintahan Aceh Mohd. Tanwier untuk meningkatkan efektivitas Pelabuhan Balohan, salah satu caranya adalah dengan membangun industri atau pabrik kemasan. Hal ini diyakini beliau akan dapat meningkatkan pendapatan di Aceh, tanpa terkecuali sabang dan Pelabuhan Balohan. Dengan adanya kemampuan memfabrikasi kemasan yang baik di Balohan, hal ini dinilai akan meningkatkan hasil penjualan karena IKM Aceh sudah tidak lagi bergantung pada pengemasan di tempat lain yang notabene lebih jauh dan lebih menghabiskan biaya. Dengan demikian, hal ini akan meminimalisir pengeluaran IKM tersebut karena di wilayah mereka sendiri sudah ada industri kemasannya sendiri. Beliau juga menambahkan bahwa harus ada juga regulasi ongkos kirim yang spesifik untuk IKM lokal di Aceh.

Selain pabrik kemasan, untuk meningkatkan perekonomian Aceh melalui Pelabuhan Balohan, masalah perizinan usaha juga harus ditingkatkan. Saat ini, masalah perizinan dinilai cukup sulit, terutama untuk IKM yang menjual makanan atau kerajinan, karena harus memiliki standar sanitaasi yang dinilai pemerintah pusat memadai. Contohnya adalah garam yang ada di Aceh. Garam yang ada di Aceh memiliki kadar sebesar 95% atau dapat dibilang ini merupakan garam kualitas tinggi dan hampir murni levelnya. Namun hal tersebut mengalami kesulitas ketika sebuah IKM tidak dapat memenuhi kriteria tersebut. Untuk itu pemerintah juga harus mendorong adanya perubahan regulasi atas kriteria tersebut dan juga membangun laboratorium yang berfungsi sebagai tempat pengkajian kualitas dan sanitasi makanan dan produk lainnya yang dihasilkan oleh IKM lokal agar dapat mempermudah produksi sekaligus perizinan bagi rakyat yang menjalankan ekonominya.

Terakhir, beliau menambahkan bahwa dari segi keamanan, wilayah Sabang dan Aceh secara keseluruhan dapat dibilang aman sekali, tanpa ada gangguan berarti. Menurut beliau, intensitas tindak kriminial di Aceh sangat dibawah rata-rata wilayah lain sehingga ini akan menjadi peluang bagus untuk para investor diluar Aceh, bahkan di luar negeri, untuk melakukan investasi di wilayah Aceh, Sabang, dan Pelabuhan Balohan tentunya.

Pelabuhan Balohan dan Tol Laut

Terkait dengan visi besar Presiden Jokowi, yaitu Poros Maritim Dunia, maka implementasi dari salah satu programnya, yaitu Tol Laut, bisa dimaksimalkan dari pembangunan Pelabuhan Balohan. Pemerintah Sabang harus dapat memaksimalkan keberadaan pelabuhan Balohan, sebagai langkah mendukung program tol laut yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi sehingga menjadi pintu perdagangan internasional di wilayah pantai barat Aceh.

Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, Indonesia memiliki Rancangan Program Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 dengan sasaran “Terwujudnya Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional”. Salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan akselerasinya adalah melalui pembangunan infrastruktur.

Itulah sebabnya, mulai tahun 2017, dana yang dianggarkan oleh pemerintah untuk infrastruktur lebih tinggi dibanding dengan sektor-sektor lainnya. Tercatat dalam APBN 2017, pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp387,3 triliun, naik menjadi 123,4% per tahun 2017. Ini mengindikasikan pemerintah mendukung penuh pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam kaitannya dengan infrastruktur laut adalah adanya program pemerintah yang dinamakan Tol laut.

Tol laut adalah sebuah gagasan dengan memandang laut sebagai penghubung berbagai daerah yang ada di Indonesia. Program ini sudah berjalan sejak awal November 2015. Apa yang dimaksud dengan Tol Laut? Tol Laut adalah konsep pengangkutan logistik kelautan yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo. Program ini bertujuan untuk menghubungkan pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di Nusantara. Dengan adanya hubungan antar-pelabuhan laut ini maka dapat diciptakan kelancaran distribusi barang sampai ke pelosok hingga terjadi pemerataan harga logistik setiap barang di seluruh wilayah Indonesia.

Program ini bertujuan untuk mobilitas manusia dan barang sehingga diharapkan proses distribusi barang (terutama bahan pangan) menjadi semakin mudah. Yang kemudian, berdampak pada harga bahan pokok yang semakin merata di seluruh wilayah Indonesia. Kapal yang digunakan untuk melintasi tol laut adalah kapal yang memiliki kapasitas dan volume sangat besar. Selain untuk sekali pengangkutan juga dapat dimaksimalkan untuk pengiriman barang dalam jumlah besar. Kapal tol laut harus mampu melintasi laut yang jaraknya cukup jauh.

Konsep tol laut bukan sekedar membuat jalan tol di atas laut. Tetapi juga jalur pelayaran yang menghubungkan hampir seluruh pelabuhan di Indonesia menjadi bebas hambatan. Jika Pelabuhan Balohan sudah terintegrasikan dengan konsep Tol Laut ini, maka dapat dimanfaatkan oleh pelaku IKM (Industri Kecil menengah). Khusus di Aceh, kapal yang mengirim bahan pangan bisa kembali dengan membawa produk IKM. Hal ini merupakan upaya bagaimana Indonesia timur diberikan stimulus trade follow the ship buat membuka ruang usaha dan ekspor impor produk unggulan Aceh, seperti produksi kelapa sawit, nilam, karet, kopi, cengkeh, dll untuk dikirimkan ke seluruh Indonesia.

Tol laut di Balohan juga dapat menjadi menjadi lokomotif ekonomi. Program tol laut dirancang pula menjadi lokomotif bagi pembangunan di Indonesia, utamanya menghubungkan pembangunan di kawasan Indonesia Timur dengan Barat Melalui program tol laut diharapkan dapat mempercepat integrasi kawasan pelabuhan, kawasan industri, dan kawasan ekonomi, kawasan pertumbuhan ekonomi serta kluster-kluster ekonomi untuk menopang kebutuhan arus barang dan logistik di Aceh khususnya

Konektivitas Pelabuhan Balohan dengan Tol Laut akan memberikan nilai tambah bagi ekonomi lokal di Sabang dan Aceh secara umum tentunya. Transportasi laut hanya menyumbang 0,3% dari keseluruhan PDB Indonesia. Angka ini, jauh lebih rendah dibanding kontribusi transportasi udara maupun transportasi darat. Angka transportasi darat pada PDB per September 2019, sebesar 2,4, meningkat 2,14% pada tahun 2014. Transportasi udara menyumbang kontribusi 1,6 terhadap PDB atau meningkat 1,03% tahun 2014 menjadi 1,62% di tahun 2019. Sebaliknya, peranan transportasi laut selama ini sangat rendah dan justru menurun dari 0,34% pada 2014 menjadi 0,32% pada 2019.

Untuk itu, hal ini harus segera diperbaiki. Tol Laut nantinya akan terkoneksi dengan kawasan industri maupun sentra-sentra ekonomi lokal. Selanjutnya pemerintah daerah melalui BUMD harus terlibat dalam pengembangan dan pemanfaatan tol laut ini sehingga memiliki dampak positif terhadap ekonomi lokal di Sabang, utamanya IKM di sana.

Pelabuhan Balohan Sebagai Pintu Gerbang Pariwisata

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI telah menetapkan Kota Sabang sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada tahun 2011. Oleh karena itu, hal utama yang perlu dibenahi adalah transportasi penyeberangan pada lintasan Ulee Lheue (Banda Aceh) ke Balohan (Sabang), begitu juga sebaliknya. Transportasi penyeberangan pada lintasan ini dilayani oleh dua jenis angkutan penyeberangan, yaitu Kapal Motor Express dan Kapal Ferry. Kapal Motor Express atau lebih familiar dengan sebutan “kapal cepat” dioperasikan oleh dua perusahaan swasta dengan armada KM Express Bahari dan MV Putri Anggreni, dengan waktu tempuh sekitar 45 menit. Kedua operator transportasi penyeberangan tersebut hanya melayani penumpang saja.

Sedangkan Kapal Ferry, lebih akrab di telinga masyarakat dengan sebutan “kapal lambat”, dioperasikan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh. Perusahaan milik Negara ini mengoperasikan 2 armada penyeberangan, yaitu KMP BRR dan KMP Aceh Hebat 2, yang melayani angkutan penumpang dan kendaraan dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam. KMP Aceh Hebat 2 yang berkapasitas 1186 GT tersebut baru hadir pada akhir Tahun 2020.

Kapal ini lebih besar dari KMP BRR yang sedang beroperasi saat ini, sekaligus menjadi penyemangat sektor pariwisata Sabang. Kedua kapal ferry tersebut diproyeksikan untuk memperlancar transportasi penyeberangan Ulee Lheue – Balohan yang sebelumnya kerap terkendala karena keterbatasan kapasitas kapal pada musim liburan. Keberadaan pelabuhan penyeberangan yang representatif menjadi syarat utama untuk memajukan wilayah kepulauan. Pelabuhan merupakan prasarana utama untuk mendukung perputaran roda perekonomian pada tiap kawasan di Aceh yang terpisah oleh laut.

Melihat potensi wisata yang besar, Pemerintah Kota Sabang menetapkan sektor ini menjadi sektor unggulan. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait Pemerintah Kota Sabang mencoba mengembangkan berbagai rencana strategis pada sektor ini. Beberapa jenis obyek wisata di Kota Sabang yang terus dikembangkan, diantaranya wisata bahari, wisata budaya, wisata sejarah, dan wisata alam.

Sekitar Pulau Rubiah ini memiliki kawasan taman laut seluas 2.600 hektar yang indah, pengunjung dapat melakukan aktifitas menyelam, snorkling, berperahu, menggunakan kano dan wisata bahari lainnya, Pulau Klah, Pulau Rondo, Pulau Seulako, Pantai Iboih merupakan pantai yang paling popular. Pantai ini berada di areal sekitar 1.300 hektar di Desa Iboih, Kecamatan Sukakarya. Pantai Iboih memiliki fasilitas bungalow serta beberapa warung sederhana yang berjejer rapi di tepi pantai. Aktifitas rekreasi yang dapat dilakukan adalah dapat berenang di pantai serta menyelam. Pantai Gapang memiliki fasilitas untuk menikmati keindahan laut, dan memiliki fasilitas lengkap bagi wisatawan yang tidak membawa peralatan sendiri. Aktivitas rekreasi yang dapat dilakukan adalah menyelam.

Pantai Kasih, Pantai Tapak Gajah, Pantai Sumur Tiga dengan pasir putihnya, Pantai Ujoeng Kareung, di Selatan sangat ideal untuk dikembangkan sebagai tempat mancing yang ideal, Pantai Anoe itam, dengan pasirnya yang berwarna hitam, Pantai Pasir Putih, Pantai Anoe Itam, Pantai Lhung Angen. Disamping wisata pantai terdapat juga wisata alam lainnya seperti danau dan air terjun. Disamping itu banyak juga potensi wisata sejarah peninggalan Jepang.

Untuk meningkatkan pariwisata di Sabang melalui pengembangan Pelabuhan Balohan, maka beberapa hal berikut perlu juga dijadikan pertimbangan. Dermaga merupakan fasilitas pokok pada suatu pelabuhan untuk pelayanan kapal sandar dan turun naik penumpang sehingga perlu diprioritaskan untuk pembangunannya. Diperlukan dermaga kapal cepat yang permanen, mengingat tingginya tingkat kebutuhan kapal cepat terutama untuk meningkatkan pelayanan bagi penduduk maupun wisatawan asing maupun wisatawan lokal yang membutuhkan jasa transportasi penyeberangan di pelabuhan Balohan Sabang.

Perlu ada kendaraan umum dalam kota, sekaligus untuk menuju tempat wisata, sehingga tidak terkesan biaya transportasi tinggi dibandingkan dengan sewa kendaraan pribadi untuk menuju tempat wisata. Pelayanan wisatawan harus ditingkatkan, karena sangat berperan untuk meningkatan perekonomian daerah atau meningkatkan usaha masyakarakat setempat. Kebutuhan dermaga kapal cepat berdasarkan peningkatan penumpang kapal cepat akan membutuhkan 4 kapal satu hari. Jika kapal diarahkan dapat melayani penyeberangan 2 Trip pagi dan sore maka dibutuhkan satu dermaga yang bisa dipakai untuk dua kapal tambat berjajar kiri, kanan.

Selain itu, sistem  pelabuhan  merupakan  salah  satu  titik  dari  mata  rantai  logistik  dalam  rangkaian   proses transformasi  yang  menambah  nilai  dan  produk.  Nilai  akan  bertambah  melalui  empat  proses   perubahan,   yaitu perubahan fungsi (manfaat fungsi produk);  perubahan  pemilikan  (manfaat  pemilikan);  perubahan  waktu  (manfaat waktu); dan perubahan  ruang  (manfaat  tempat).  Dari berbagi perubahan fungsi ini perlu dilakukan upaya  baru  dalam  hal  terjadinya  perubahan  fungsi  wisata.

Tentunya setelah perubahan fungsi yang berlangsung ini dikaji secara cermat, mana-mana yang bisa berpeluang dalam pengembangan pariwisata. Perkembangan pelabuhan dengan berbagai dampaknya ternyata sangat dipengaruhi oleh manajemen pelabuhan. Manajemen menjadi nafas bagi kehidupan sebuah pelabuhan. Semakin baik manajemen suatu  pelabuhan  maka  akan semakin  baik  pula  efektivitas  dan  efisiensi  suatu  pelabuhan.  Manajemen   mendasari   sistem   pelabuhan   dalam menjalankan peran dan fungsinya secara terpadu, berencana, terarah, dan menyeluruh.

Berdasarkan wawancara dengan Kadinasperindag Pemerintahan Aceh Mohd. Tanwier dapat dibuktikan bahwa aceh secara keseluruhan merupakan wilayah yang sangat bergantung terhadap kecantikan alamnya. Untuk itu pariwisata merupakan jalan masuk pendapatan utama wilayah Sabang, khususnya melalui Pelabuhan Balohan juga. Jadi, pendapatan utama yang dapat dimanfaatkan Sabang untuk memajukan perekonomiannya, khususnya melalui Pelabuhan balohan, adalah dari bidang Pariwisata.

Kadinas juga menambahkan bahwa pariwisata juga akan menjadi sektor pionir dalam menggerakan perekonomian Aceh secara menyeluruh. Hal ini dibuktikan juga dari wawancara dengan beliau bahwa dengan adanya kekuatan pariwisata yang masih ditambah lagi dengan faktor budaya, adat masyarakat dan situs lokasi menarik, kondisi-kondisi ini dapat menarik para wisatawan untuk mengekplorasi Aceh, terutama melalui Pelabuhan balohan.

Lalu apa dampaknya? Dampaknya adalah hal ini akan meningkatkan kreativitas warga Sabang terutama yang di sekitar Pelabuhan Balohan untuk memulai banyak bisnis kreatif, baik itu kerajinan tangan, makanan tradisional, minuman tradisional, cinderamata, maupun maupun pernak-pernik lainnya. Dengan kata lain, Pelabuhan Balohan akan mendapatkan banyak manfaat dan keuntungan apabila diarahkan dan ditingkatkan lagi kualitas transaksionalnya, serta bersifat kontinuitas alias berkepanjangan. Beliau juga menambahkan bahwa hal seperti sektor pariwisata ini tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah langsung dilokasi karena ini merupakan hal yang harus diselesaikan dengan pengembang atau pihak swasta, sehingga sifatnya B2B (Business to Business), seperti membangun cottage, restoran, dan fasilitas usaha lainnya.

Adapun kendala yang sangat merusak ekosistem pariwisata di sabang dan Pelabuhan balohan ialah pandemi covid-19. Selain dengan adanya pandemi yang masih merebak diseluruh dunia, masalah investasi juga akan sekali menekan karena salah satu penghidupan dalam bisnis pariwisata adalah investasi. Sejauh ini pak Tanwier menilai bahwa investasi yang masuk dalam masa pandemi ini relatif sulit sehingga masyarakat setempat harus berkerja 2 kali lipat lebih intensif jika ingin mendorong kestabilan pariwisata di wilayah apalagi pada saat ini populasi wisatawan yang sangatlah langka.

Kesimpulan

Dalam mempersiapkan masa depan perekonomian Aceh, memberdayakan Pelabuhan Balohan yang ada di Sabang adalah salah satu cara penting untuk mewujudkannya. Pelabuhan Balohan yang berlokasi tepat di perlintasan Selat Malaka ini memiliki potensi yang besar untuk mendorong perekonomian Aceh. Dengan potensi yang besar ini diharapkan Pelabuhan Balohan dapat menjadi pelabuhan yang bertaraf internasional sehingga mengundang  investor  dari dalam  dan  luar  negeri  untuk  menanamkan modalnya.

Hal ini yang  pada  akhirnya  akan  menumbuhkan  perekonomian  rakyat Aceh. Jika semakin  banyak kegiatan  ekspor  impor  yang melalui  pelabuhan  Balohan, maka  pendapatan  yang  akan  diterima  oleh  Indonesia juga  akan  semakin  besar. Dengan  penambahan  pendapatan  Negara ini, maka  negara dapat  memenuhi  semua  kebutuhan dalam negeri tanpa  harus  meminjam  dari  luar negeri.

Selain  itu, dengan  semakin banyaknya  pendapatan yang  diterima negara,  pemerintah  juga diharapkan  dapat  mengalokasikan  pendapatan  negara  tersebut dengan  baik,  khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di Aceh. Untuk mewujudkan pemberdayaan Pelabuhan Balohan ini, diperlukan juga beberapa pembangunan proyek seperti pembangunan Gedung Kapal Lambat, Pembangunan Gedung Kapal Cepat, Pembangunan Gedung Souvenir dan Kafetaria, Jembatan Moveable Bridge (MB) untuk kapal lambat, pemancangan sheet pile, jembatan tipe A dan jembatan tipe B, jembatan tipe C, serta reklamasi dan pemagaran pada areal pelabuhan seluas 4,5 hektare.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, memberikan image positif untuk Kota Sabang sebagai kawasan wisata dengan bangunan publik yang memiliki standar pelayanan yang baik dan untuk memberikan alternatif pilihan yang lebih banyak bagi para penumpang atau pengunjung Pelabuhan Penyeberangan Balohan. Selain itu, sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan Tol Laut dapat direalisasikan dengan adanya konektivitas Pelabuhan Balohan dengan Tol Laut akan memberikan nilai tambah bagi ekonomi lokal di Sabang dan Aceh secara umum tentunya.

Disusun Oleh tim Analisis PSKP


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4