PRESS RELEASE PILKADA DI TENGAH PANDEMI MENCEGAH KLUSTER TPS (Tahun 2020)
Penyelenggaraan Pilkada tentu memerlukan adanya kekompakan dari penyelenggara danketaatan rakyat untuk mengikuti Pemilu dengan mematuhi sepenuhnya pengaturan pelaksanaan pemilu. Indonesia empat hari lagi akan melaksanakan Pilkada Serentak tanggal 09 Desember2020, episode Pilkada kali ini memang berbeda dari sebelumnya yang mana pilkada saat ini akandiadakan di tengah Pandemi Covid-19 walaupun akan dilaksanakan sesuai dengan protokolkesehatan yang ketat. Tetapi, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu perlu memperhatikan bahwa Pilkada kali ini tidak hanya terkait mengenai memilih pemimpin saja tetapi juga terkait legitimasi pemimpin terpilih dengan pengupayaan tetap tingginya antusias warga negara sebagai pemilih. Sebab, tidak mudah untuk mendorong, mengajak hingga meyakinkan masyarakat bahwa Pilkada yang akan diselenggarakan tak akan menjadi kluster baru penularan covid-19 yakni terjadinya kluster TPS (Tempat Pemungutan Suara). Menyikapi permasalahan dan resiko munculnya kluster TPS, oleh sebab itu Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) perlu merepons dengan menyatakan sikap dan pendapat mengenai harapan dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini, sebagai berikut:
PSKP mendukung Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19, tetapi PSKP juga mengharapkan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu perlu terus mengupayakan terjaganya kesehatan masyarakat dalam proses Pilkada Serentak 2020 ini agar tidak terjadi kluster TPS, sebab Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi ini bukan saja mengenai legitimasi tetapi juga tetap terlindunginya kesehatan bersama.
0 Comments