Publikasi
Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada 2020
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengeluarkan warning, dimana terdapat 31 daerah yang berpotensi hanya memiliki calon tunggal pada Pilkada Desember 2020 mendatang.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengeluarkan warning, dimana terdapat 31 daerah yang berpotensi hanya memiliki calon tunggal pada Pilkada Desember 2020 mendatang.
Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) tertarik untuk mengulas dan mendiskusikan fenomena calon tunggal Pilkada 2020 ini dengan mengadakan diskusi dalam Webinar Series ke #11 yang mengambil tema “Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada”.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengeluarkan warning, dimana terdapat 31 daerah yang berpotensi hanya memiliki calon tunggal pada Pilkada 2020 ini. Calon tunggal sejatinya menjadi fenomena tersendiri ditengah demokrasi Indonesia, dimana hadir kontestasi tanpa kompetisi dalam pelaksanaan electoral activity.