Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengeluarkan warning, dimana terdapat 31 daerah yang berpotensi hanya memiliki calon tunggal pada Pilkada 2020 ini. Calon tunggal sejatinya menjadi fenomena tersendiri ditengah demokrasi Indonesia, dimana hadir kontestasi tanpa kompetisi dalam pelaksanaan electoral activity.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4