Perlukah Melanjutkan Kebijakan Penenggelaman Kapal?

Published by admin on

Oleh : Metta Anastashya Aryo, peneliti Departemen Politik Internasional Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan

Bidang kemaritiman merupakan salah satu bidang yang menjadi fokus pemerintah yang mulai digencarkan pada masa kepemimpinan Joko Widodo. Menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia merupakan agenda yang ingin diwujudkan oleh Presiden Jokowi. Selain menyangkut mengenai sisi keamanan negara, bidang kemaritiman juga ditargetkan dapat menjadi bidang yang strategis dari segi ekonomi. Ekonomi disini maksudnya adalah menguntungkan negara dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Namun, dalam usaha perwujudannya tentu saja banyak rintangan atau hambatan yang perlu dihadapi.

 

Penangkapan Ikan Ilegal

Salah satu tindakan yang sampai saat ini menjadi tantangan pemerintah Indonesia dan juga masyarakat sekitar adalah illegal fishing atau sederhannya dapat dikatakan sebagai aksi atau aktifitas ilegal pengambilan sumber daya laut (khususnya ikan) Indonesia yang dilakukan pihak asing. Definisi secara resmi dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 37/PERMEN-KP/2017 yang berbunyi penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing dapat diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah atau kegiatan  perikanan yang dilaksanakan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.

Selain itu, kegiatan penyeludupan manusia ataupun benda-benda terlarang juga menjadi beberapa contoh penyebab kerugian negara di sektor kemaritiman. Namun, tindakan illegal fishing menjadi problematika yang harus segara diatasi karena menimbulkan kerugian negara yang sangat signifikan. Kerugian secara ekonomi tidak hanya dirasakan oleh negara melainkan juga oleh nelayan-nelayan di wilayah terjadinya illegal fishing. Selain kerugian secara ekonomi, illegal fishing juga dapat dicurigai sebagai tindakan yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

 

 Pro Kontra Penenggelaman Kapal

Melihat banyaknya kerugian yang ditimbulkan oleh illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, pemerintah khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang kebijakan dan strategi yang komprehensif untuk menanggulangi hal tersebut. Penanganan kasus illegal fishing yang santer diberitakan sekaligus menarik perhatian publik nasional maupun internasional adalah penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, yaitu Susi Pudjiastuti.

Kebijakan yang menuai pro dan kontra ini dilakukan dengan berlandaskan Undang-Undang No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Padahal, di dalam Pasal 69 ayat 4 aturan tersebut, tidak disebutkan secara rinci mengenai bagaimana mekanisme penenggelaman kapal asing yang melakukan pelanggaran, seperti tidak memiliki izin beroperasi, sampai tertangkap melakukan illegal fishing. Kebijakan penenggelaman kapal dengan cara pengeboman yang dilakukan Ibu Susi menjadi kontroversi. Di satu sisi khalayak ramai merasa bahwa Indonesia sedang melakukan gebrakan baru, di satu sisi terdapat keraguan mengenai hasil implementasi dari sanksi tersebut.

Penulis merasa bahwa tindakan pengeboman tersebut dapat dipandang sebagai tindakan yang bersifat seremonial belaka. Berangkat dari kebijakan tersebut, penulis melihat bahwa dengan dilakukan tindakan penenggalaman kapal ala Bu Susi, Indonesia ingin dilihat memiliki kemampuan dan kekuatan semacam itu serta dinilai berani untuk mewujudkan kebijakan yang dikatakan bombastis tersebut. Dalam bahasa hubungan internasional, hal tersebut dinamakaan efek gentar (Deterrent Effect).

Di sisi lain, dampak pengeboman kapal bagi lingkungan juga bisa dibilang kurang baik bagi keseimbangan ekosistem laut. Efek dari bom yang meledak di laut dapat merusak habitat terumbu karang dan habitat alami hewan-hewan laut. Selain itu, bangkai kapal yang susah terurai akan tertimbun dan menjadi sampah di laut. Ditambah lagi, karat yang dihasilkan dari mesin kapal akan menambah peran kebijakan ini dalam mencemari lingkungan laut kita

Mengamati fakta tersebut, penulis merasa bahwa masalah keamanan laut Indonesia perlu menjadi agenda penting pemerintah, khususnya KKP di era menteri yang baru, yaitu Edhy Prabowo. Pak menteri mengeluarkan wacana untuk tidak melanjutkan kebijakan pendahulunya yang dirasa kurang tepat. Bagi Edhy, kebijakan penenggelaman kapal kurang proporsional, sehingga perlu dibuatkan sebuah kebijakan baru yang lebih solutif dan memiliki dampak langsung bagi perekonomian negara dan masyarakat.

Wacana yang diberikan kepada masyarakat adalah pengalihfungsian kapal asing yang sebelumnya wajib diledakkan, untuk diubah menjadi sumber daya yang dapat digunakan oleh nelayan. Nelayan yang tidak memiliki kapal dan selama ini harus menyewa kapal, dapat diberikan kapal sitaan tersebut. Selain itu, daripada di bom, lebih baik digunakan oleh sekolah yang memiliki jurusan yang berkaitan dengan kemaritiman. Kapal sitaan tersebut dipercaya dapat membantu menambah produktivitas masyarakat dalam bekerja. Bagi penulis, mempertimbangkan melihat biaya yang perlu dikeluarkan untuk melakukan pengeboman kapal sitaan itu, serta dampak-dampak negatif lainnya, wacana kebijakan Edhy Prabowo tersebut terbilang lebih tepat untuk diimplementasikan.

Penulis berpendapat bahwa wacana kebijakan tersebut dapat menyeimbangkan aspek keamanan, lingkungan dan juga aspek ekonomi. Kebijakan KKP ke depan akan lebih efisien jika dilaksanakan dengan baik dan teliti dalam memperhatikan aspek-aspek lainnya. Contohnya, pengalokasian kapal dengan melihat sisi ekonomi nelayan yang dituju sehingga nelayan tersebut sanggup menanggung biaya operasionalisasi kapal. Kemudian, mereka juga harus memastikan bahwa kapal tersebut tidak jatuh kembali kepada pihak asing/pelaku illegal fishing.

Terakhir, jika memang diharuskan untuk menenggelamkan kapal diharapkan pemerintah masih dapat memberdayakan benda-benda di kapal sitaan itu yang dapat bernilai ekonomis dan berguna bagi negara dan masyarakat. Diharapkannya implementasi kebijakan ini dapat mencangkup pemberdayaan bagi nelayan-nelayan kita, masyarakat daerah-daerah pesisir, membantu pelestarian lingkungan, dan tetap memberikan efek jera bagi kapal asing yang melanggar.


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4