Mempertanyakan Tata Kelola Penanganan COVID-19 di Indonesia, Kesehatan atau Ekonomi?

adanya kasus positif pertama kali oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 Maret 2020. Bukannya membuat langkah-langkah penanganan secara drastis dan sistematis, Pemerintah justru menggelontorkan insentif senilai 4.7 Triliun guna menggeliatkan wisata lokal yang lesu akibat virus COVID-19 sehingga menimbulkan banyak respons yang menilai Indonesia mengundang kecaman luas karena lamban, buram, dan menempatkan kepentingan ekonomi di atas kesehatan masyarakat.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4