Demokrasi yang Tak Sempurna

Published by admin on

Oleh : Zeezilia Yusuf, peneliti Departemen Politik Internasional Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan

Sistem politik demokrasi selalu dianggap menjadi sistem “superior” di mayoritas masyarakat dunia. Dahulu, negara-negara sering kali berlomba-lomba untuk menyebarkan ideologinya kepada negara lain. Hasilnya, pada era ini, mayoritas negara di dunia telah menganut sistem pemerintahan demokrasi. Sistem demokrasi merupakan sistem dimana kekuatan untuk memerintah ada ditangan masyarakat. Menurut Abraham Lincoln, sistem demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Ketika untuk memilih pemimpin negara yang baru, rakyat bisa memilih pemimpin yang akan memberikan keputusan akhir, membuat regulasi dan program bagi masyarakat. Dengan adanya sistem ini, masyarakat juga bisa mengemukakan pendapatnya. Warga dapat mengkritisi pemerintah sebagai masukan dengan tujuan untuk membuat sistem pemerintah yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.

Pada UDHR (Universal Declaration of Human Rights) artikel 20, dikatakan bahwa terdapat 3 kebebasan pada masyarakat demokratis. Pertama adalah kebebasan berpendapat dan beragama yang berarti bahwa seluruh masyarakat yang berdemokratis dapat mengekspresikan pendapatnya mengenai apapun, berpikir mengenai apapun dan berhak memilih agama yang dipercayainya tanpa paksaan. Kedua adalah bebas berekspresi yang berarti bahwa masyarakat dapat mengeskpresikan pendapatnya dengan cara apapun seperti demonstrasi. Terakhir adalah kebebasan untuk berkumpul dan berserikat dengan damai. Hal ini berarti bahwa masyarakat dapat berkumpul bersama untuk mengemukakan, berdiskusi dan mempertahankan kepentingan bersama. Pada UDHR dikatakan juga bahwa masyarakat juga berhak untuk bebas dari rasa takut. Sistem ini terlihat sempurna karena masyarakat dapat melakukan apapun dengan bebas. Tetapi pada kenyataannya, sistem ini memiliki kekurangan dan disalahgunakan oleh masyarakatnya.

Demokrasi yang “Menyakiti” Orang Lain?

Meskipun demokrasi memberikan kita kebebasan, terdapat beberapa tindakan yang tidak diatur di peraturan pemerintah seperti kebebasan berpendapat di media sosial. Berpendapat sebenarnya merupakan hal yang baik apabila unsurnya memiliki tujan yang bagus. Seperti contohnya memberikan opini dengan argumen, dan memberikan masukan atau saran. Tetapi bagaimana dengan komentar-komentar yang mengkritisi subjek dengan tidak wajar? Hal tersebut bukan lagi “demokrasi” melainkan cyber-bullying. Hanya karena kita sebagai masyarakat demokratis memiliki kebebasan dalam berpendapat, bukan berarti kita bisa memaki-maki pihak lain yang bisa menyakiti mereka.

Tak hanya makian, kebebasan berpendapat membuat masyarakat bisa membuat berita-berita hoax yang dapat memecahbelah masyarakat. Berbeda dengan sistem komunis, sumber-sumber untuk memberitakan sesuatu pasti berasal dari pihak berwajib seperti pemerintahan. Sedangkan pada negara demokratis, semua orang dapat berpendapat yang bisa berujung pada misinformasi. Tindakan lain yang sering dilakukan oleh masyarakat adalah demonstrasi yang berujung rusuh, seperti membakar ban atau kendaraan dan menjarah restoran serta toko. Perbuatan ini tidak bisa dikatakan sebagai demonstrasi untuk mengemukakan pendapat tetapi sebagai suatu tindakan semena-mena masyarakat. Contohnya adalah di Indonesia terdapat demo 212. Pada tahun 2016, salah satu calon gubernur DKI Jakarta, Ahok, memberikan suatu pernyataan sebagai kampanyenya. Di dalam pernyataan beliau menyinggung Al-Quran yang akhirnya diedit oleh Buni Yani dan menyebabkan Ahok terlihat menistakan agama Islam. Hal ini membuat amuk massa yang akhirnya mengadakan demonstrasi besar-besaran di Jakarta. Untuk beberapa demonstrasi, terlihat bahwa warga mengadakan demonstrasi damai tetapi untuk beberapa saat, seperti pada tanggal 4 November 2016, warga melakukan penjarahan ke toko-toko di sekitar tempat demo tersebut dilaksanakan.

Memang demokrasi dibuat agar masyarakat memiliki kebebasan, tetapi individu tidak boleh mengambil kebebasan milik orang lain pula. Bisa dilihat dari contoh di Amerika, negara yang bisa dianggap negara demokrasi terbesar di dunia, ketika masa pandemi Covid-19. Terdapat banyak warga Amerika yang tidak menginginkan menggunakan masker ketika berada di ruangan publik. Mereka memilih untuk berwisata dan berkumpul dengan orang lain dibandingkan menjaga jarak serta tetap di dalam rumah saja. Pada salah satu video yang difilmkan oleh warga Amerika (Youtube: Global News), individu yang tidak bertanggung jawab tersebut menyatakan bahwa Amerika merupakan negara demokratis dan mereka berhak melakukan apa saja yang mereka mau termasuk tidak menggunakan masker. Sikap egois yang dilakukan oleh individu tersebut merugikan warga lain, khususnya bagi mereka yang memiliki masalah dalam kesehatan kronis. Dengan tindakan ini, individu tersebut menyalahgunakan hak kebebasan yang mereka miliki dan mengambil hak kebebasan individu lainnya, seperti hak untuk bebas dari rasa takut.

Sisi Negatif Demokrasi

Salah satu keuntungan untuk menganut sistem demokrasi adalah adanya keadilan bagi seluruh masyarakat, tetapi pada prakteknya ternyata tidak begitu. Sering kali dilihat dari dunia nyata bahwa banyak individu yang merupakan warga minoritas tidak bisa memberikan aspirasinya secara utuh. Hal tersebut disebabkan oleh adanya masyarakat mayoritas yang menutup suara dari minoritas. Oleh sebab itu, pemerintah hanya bisa melaksanakan tugas sesuai dengan kehendak dari suara mayoritas saja. Contohnya adalah komunitas kulit hitam di Amerika. Mereka merupakan individu-individu yang sering kali didiskrimasikan oleh aparat keamanan. Sejak dahulu mereka selalu diperlakukan tidak adil oleh aparat kepolisian tetapi setiap mereka melakukan protes, tidak nampak usaha dari pemerintah untuk mengganti sistem di Amerika. Bahkan polisi yang menembak orang kulit hitam sering kali lolos dari hukuman. Semua ini disebabkan oleh adanya keistimewaan orang kulit putih di Amerika yang membuat suara orang kulit hitam tidak didengar.

Secara sistematis, sistem demokrasi merupakan sistem yang baik karena pemerintahan ada di tangan rakyat, tapi pada dunia nyata sering kali terjadi ketidakadilan di masyarakat. Dari sisi baiknya, apabila terdapat masalah, masyarakat dapat memberikan aspirasi yang bisa menjadi input atau masukan dan mengolahnya menjadi output atau kebijakan baru. Tetapi pada prakteknya hanya orang-orang mayoritas saja yang didengar (seperti contoh yang sudah diberikan diatas). Selain masalah mayoritas dan minoritas, masyarakat juga sering kali menyalahgunakan hak-hak yang mereka dapatkan dari sistem demokrasi. Mereka kerap kali melakukan apapun yang mereka mau tanpa memedulikan orang lain. Dari contoh-contoh yang sudah dilihat pada sub-bab sebelumnya, mereka memang menggunakan haknya tetapi merengut hak milik orang lain juga.


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

google-site-verification=8N5TxWSBBIhu3nYT0oYVHkVyJSPdKuOpQNM5nHBjYg4